Akibat Pencurian Ikan, Indonesia Rugi 2,136 juta Dollar

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 17:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Menteri Kelautan Dan Perikanan, Rokhmin Dahuri, Rabu (19/2), terungkap bahwa negara mengalami kerugian akibat kerugian negara. Kita mengalami kerugian sebesar US$ 2.136 juta, ujar Rokhim. Kerugian itu terdiri atas penangkapan ikan di ZEEI dan ekspor yang tidak termonitor, sebesar US$ 1.200 juta, Kapal-kapal ilegal yang melanggar daerah penagkapan sebesar US 574 juta, Selisih harga BBM sebesar US$ 240 juta, Selisih iuran DPKK sebesar US$ 22 Juta dan biaya yang harus dibayar sebesar US$ 100 Juta. Menurut laporan Menteri Rokhmin dalam rapat kerja dengan komisi III, jumlah ikan yang ditangkap secara ilegal di Indonesia mencapai 1 juta ton per tahun dengan nilai kerugian sebesar US$ 1 juta sampai US$ 4 miliar, angka tersebut didapat dari laporan FAO tahun 2001. Masalah utama dari pencurian ikan adalah akibat kurang sempurnanya sistem dan mekanisme perizinan untuk menangkap ikan. Ternyata dari sekitar 7000 kapal penangkap ikan berbendera Indonesia yang memperoleh izin menangkap ikan di perairan ZEEI, sekitar 70% dimiliki oleh pihak asing seperti Thailand Filiphina, Taiwan dan RRC. Untuk mengatasi praktek pencurian ikan Pemerintah dalam hal ini Departemen Kelautan dan Perikanan melakukan penguatan armada nasional dengan swadaya masyarakat yang melibatkan nelayan skala kecil. Program ini dilakukan untuk menunjang pengamanan dan pengawasan yang dilakukan aparat. Selain itu juga akan dikembangkan sistem tehnologi pengawasan melalui Vessel Monitoring System dan Sistem informasi terpadu CDB melalui jasa satelit dengan bantuan Pemerintah Prancis dengan sistem Softloan sebesar Eouro 9.380.000. Dalam penegakan hukum, Aparat sudah sering menyita kapal-kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di wilayah Indonesia. Seperti yang telah dilakukan kepada 40 kapal berbendera Thailand dengan menghibahkan kapal-kapal itu kepada nelayah di provensi Nangroe Aceh Darusalam. Sampai dengan November 2002 sudah tercatat 198 kasus tindak pidana perikanan. riandono --- Tempo News Room

Berita terkait

Turun di Partai Ketiga Final Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Tak Mau Jadi Penentu Kekalahan Indonesia Lawan Cina

1 menit lalu

Turun di Partai Ketiga Final Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Tak Mau Jadi Penentu Kekalahan Indonesia Lawan Cina

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang memetik poin saat kalah lawan Cina 1-3 di final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

8 menit lalu

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

Putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Wina Sukowati, menggelar silaturahmi bersama Sahabat Buruh Sragen. MInta dukungan buat Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Perlengkapan Rumah yang Bisa Memperparah Radang Sendi

20 menit lalu

Ragam Perlengkapan Rumah yang Bisa Memperparah Radang Sendi

Menurut terapis okupasi Salma Khanam, beberapa jenis perlengkapan rumah bisa menyebabkan atau berkontribusi pada radang sendi. Berikut di antaranya.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Kalah, Indonesia Gagal Juara

27 menit lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Kalah, Indonesia Gagal Juara

Indonesia harus mengakui keunggulan Cina dengan agregat skor 1-3 dalam partai final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Lagu Bermuara Mengiringi Hari Bahagia Rizky Febian dan Mahalini, Simak Maknanya

27 menit lalu

Lagu Bermuara Mengiringi Hari Bahagia Rizky Febian dan Mahalini, Simak Maknanya

Rizky Febian dan Mahalini merilis lagu "Bermuara" menjelang dimulainya serangkaian prosesi menuju hari pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

29 menit lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

57 menit lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

1 jam lalu

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

Muhaimin Iskandar bakal menentukan sikap partainya bergabung atau tidak dalam koalisi Prabowo pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

1 jam lalu

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Polda Kepri menjamin penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Tanjungpinang tetap berlanjut,

Baca Selengkapnya

Perjalanan Band Metal Misery Index Hingga Sampai ke Panggung Hammersonic 2024

1 jam lalu

Perjalanan Band Metal Misery Index Hingga Sampai ke Panggung Hammersonic 2024

Misery index menjadi salah satu band metal yang tampil pada hari kedua Festival Hammersonic. Telah melalui perjalanan panjang hingga saat ini.

Baca Selengkapnya