Buruh Jatim Tolak RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Reporter
Editor
Rabu, 20 Juli 2011 13:26 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya - Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Timur melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu 20 Juli 2011. Buruh menuntut Gubernur untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS) yang dibuat pemerintah pusat.
Ketua SPN Jawa Timur Sudarmaji mengatakan, penolakan ini karena RUU tersebut akan menggabungkan beberapa program jaminan ke dalam BPJS. "Padahal ada dana Rp 100 triliun milik buruh di Jamsostek, kalau digabung buruhlah yang rugi," kata Sudarmaji ketika memberikan orasi.
Mengendarai beberapa truk bak terbuka, massa buruh secara bergelombang mendatangi kantor gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya. Massa buruh pertama datang dari SPN Surabaya sekitar pukul 11.00, lantas disusul dari SPN Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan terakhir dari Mojokerto.
Di depan kantor Gubernur, massa dihadang kawat berduri dan ratusan personel kepolisian. Akibatnya, massa hanya bisa berorasi di depan gerbang kantor gubernur.
Sudarmaji mengatakan, penolakan ini sebenarnya sudah mereka sampaikan kepada pemerintah pusat. Hanya saja, desakan itu belum mendapatkan respon sehingga SPN sepakat untuk bergerak di tingkat provinsi.
Menemui pengunjuk rasa, Asisten Kesejahteraan Rakyat Edi Purwinarto berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada Gubernur. "Hari ini pak Gubernur sedang diluar, tapi akan dikaji," kata Edi.
Pengkajian, tambah Edi, diperlukan karena RUU BPJS ini setidaknya menjadi pro dan kontra di mana sebagian buruh lainnya selama ini juga getol untuk mendesak segera pengesahan RUU BPJS ini.
Sekretaris Jenderal Komite AKsi Jaminan Sosial (KAJS) Jawa Timur Jamaluddin menilai aksi SPN janggal. "Ini aneh, RUU BPJS itu akan menguntungkan buruh, tapi ini kok ditolak, ada apa ini," kata Jamaluddin.
KAJS sendiri berjanji akan terus mengawal RUU BPJS sehingga segera disahkan menjadi UU. Apalagi, Gubernur Jawa Timur, tambah Jamaluddin, dalam beberapa kesempatan juga telah memberikan dukungannya terhadap pelaksanaan RUU tersebut.
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.