TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan opsi pelarangan pegawai negeri sipil dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi bukanlah gagasan yang sekonyong-konyong.
Menurut Hatta, opsi itu pernah dimasukkan saat pemerintah membahas kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. "Masuk dalam exercise, kemungkinan itu sudah cukup lama pembahasannya," kata Hatta di kantornya, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2011.
Saat itu, kata Hatta, yang paling logis adalah pembatasan penggunaan BBM bersubsidi di lingkungan pemerintah yang seharusnya tak menggunakan BBM bersubsidi, termasuk para pejabat. Namun, pelarangan itu masih akan dibahas lebih lanjut oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta DPR.
Yang paling penting, menurut Hatta, rencana pelarangan harus melibatkan pemerintah daerah. Pengawasan di daerah yang rawan penyelundupan juga harus diperketat supaya tidak disalahgunakan. Hingga kini, pemerintah lebih memilih membatasi penggunaan BBM bersubsidi. "Tidak ada rencana menaikkan harga BBM," ujarnya.
Pegawai negeri sipil dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilarang mengkonsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo, Kamis lalu, menyatakan larangan itu merupakan bagian dari kampanye pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.
Seolah ingin menjadi contoh suksesnya program pembatasan itu, pemerintah dan parlemen kemudian bersepakat memulai dari diri sendiri, yakni dengan melarang PNS dan anggota Dewan membeli premium. Saat ini pemerintah telah melarang mobil pelat merah menggunakan bahan bakar minyak jenis premium.
IQBAL MUHTAROM
Berita terkait
Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial
22 Maret 2023
Satu Peta telah untuk perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaKUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha
22 Maret 2023
Pemerintah berupaya mendorong UMKM untuk mengakses pembiayaan KUR sehingga usahanya cepat naik kelas.
Baca SelengkapnyaIndonesia Dorong Kawasan ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Dunia
16 Maret 2023
Kawasan ASEAN mempunyai modal cukup mumpuni untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia dengan PDB mencapai US$ 3,36 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah AS Dukung Kemitraan Indo Pacific Economic Framework
16 Maret 2023
Pemerintah Indonesia tetap memiliki harapan besar pada IPEF untuk menghasilkan hal-hal konkret.
Baca SelengkapnyaBPKP Bakal Audit Realisasi Penyaluran KUR
13 Januari 2023
BPKP mengaudit pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR). Penyaluran KUR terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Dampingi Jokowi di KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa
15 Desember 2022
Jokowi menegaskan kemitraan ASEAN dan Uni Eropa harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan saling menguntungkan.
Baca SelengkapnyaPeternak Demo di Depan Kantor Airlangga, Mengaku Berdarah-darah karena Harga Ayam Rendah
13 Desember 2022
Peternak mengaku sudah 12 tahun berdarah-darah karena harga ayam rendah. Mereka menyebut tak ada perlindungan dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaSherpa G20 Diyakini Capai Kesepakatan, Kemenko Perekonomian: Sekarang Proses, Masih Berjuang
13 November 2022
Sinyal tidak tercapainya kesepakatan G20 sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaOptimistis Ekonomi 2022 5,2 Persen, Kemenko Perekonomian: Tiga Kuartal Tumbuh 5 Persen Lebih
29 Oktober 2022
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian optimistis target pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 5,2 persen dapat tercapai.
Baca SelengkapnyaPemerintah Dorong Pengembangan PSN di Berbagai Wilayah
28 Oktober 2022
PSN tersebar di seluruh Indonesia yang mencakup 14 multisektor dan 12 program.
Baca Selengkapnya