Newmont Diduga Mendanai Transaksi Saham Indonesia Masbaga  

Reporter

Editor

Kamis, 30 Juni 2011 10:01 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Nama Nusantara Suria Atmadja menjadi buah bibir ketika perusahaannya, PT Indonesia Masbaga Investama, membeli 2,2 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara dari PT Pukuafu Indah pada 25 Juni 2010. Untuk mendapatkan secuil saham Newmont, pria berusia 69 tahun ini harus merogoh kocek US$ 71,3 juta atau sekitar Rp 641 miliar.

Transaksi pembelian saham ini diduga penuh kejanggalan. Induk usaha Newmont Nusa Tenggara, Newmont Mining Corporation, dituding berada di belakang transaksi ini. Tujuannya, agar perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini tetap menguasai mayoritas kepemilikan di Newmont Nusa Tenggara.

Hal terkait dengan jumlah saham yang dimiliki Newmont pasca-divestasi unit usaha tambang emasnya di Indonesia. Setelah divestasi, Newmont hanya menguasai 49 persen saham. Sisanya, sebanyak 24 persen saham dimiliki PT Multi Daerah Bersaing (perusahaan patungan Grup Bakrie dan daerah), 17,8 persen oleh PT Pukuafu Indah (Jusuf Merukh--almarhum), 7 persen oleh pemerintah Indonesia, dan 2,2 persen dimiliki Indonesia Masbaga.

Salinan dokumen Newmont Mining Corporation yang diperoleh Tempo menguatkan tudingan ini. Dalam dokumen itu disebutkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini mengucurkan utang kepada Indonesia Masbaga untuk mendanai pembelian saham. Pinjaman Indonesia Masbaga akan dibayar dengan cicilan dari pembayaran dividen.

Dalam laporan keuangan konsolidasi, Newmont juga mengaku melakukan kesepakatan dengan PT Pukuafu Indah dan PT Indonesia Masbaga. Sebagai penyandang dana, Newmont bisa mengontrol hak suara kedua perusahaan tersebut. "The agreements also provide Newmont with certain voting rights and obligations related to the noncontrolling partners combined 20 persen share of PTNNT and commitments from PTPI and PTIMI to support the application of Newmont standards to the operation of the Batu Hijau mine."

Menurut sumber Tempo di pemerintahan, pembelian 2,2 persen saham Newmont ini adalah siasat perusahaan untuk tetap menjaga saham mayoritas. Saat ini 49 persen saham Newmont dimiliki oleh konsorsium Newmont dan Sumitomo. "Jadi, Indonesia Masbaga tetap tidak punya voting rights," dia mengungkapkan.

Namun, tudingan ini dibantah Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto. Menurut dia, Masbaga bukan perusahaan bentukan Newmont. "Newmont tidak mungkin melakukan hal itu," ujarnya pekan lalu.

Martiono membenarkan bahwa Newmont melalui Newmont Ventures Limited (NVL) memberikan pinjaman kepada Indonesia Masbaga untuk membeli saham Newmont dari Pukuafu. Tapi, kata dia, "Perjanjian dengan NVL itu tidak melanggar hukum."

Direktur Utama PT Indonesia Masbaga Investama, Nusantara Suria Atmadja, belum bisa dimintai konfirmasi. Tempo menyambangi kantor Indonesia Masbaga pada Jumat pekan lalu untuk menemui Nusantara. Namun, resepsionis perusahaan itu, Sintia, menyatakan bosnya tak bisa memenuhi permintaan wawancara. "Bapak sedang sibuk," ujarnya.

Menurut bekas Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi, Simon F. Sembiring, pembelian saham Newmont yang dilakukan Indonesia Masbaga tidak boleh menggunakan dana dari Newmont. "Itu tidak dibenarkan."

Dia menjelaskan, dalam aturan kontrak karya pasal 24 ayat 3 disebutkan, divestasi dilakukan kepada pemerintah Indonesia, warga negara Indonesia, perusahaan Indonesia yang dikontrol oleh warga negara Indonesia.

TRI SUHARMAN | GUSTIDHA BUDIARTIE | NUR ROCHMI | SUPRIYANTO KHAFID | DEWI RINA


Berita terkait

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

3 November 2016

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Menteri Sudirman Analisis Akuisisi Medco terhadap Newmont

20 Juli 2016

Menteri Sudirman Analisis Akuisisi Medco terhadap Newmont

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan tengah mempelajari kewajiban divestasi saham bagi PT Newmont Nusa Tenggara.

Baca Selengkapnya

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

1 Maret 2016

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.

Baca Selengkapnya

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

22 Januari 2016

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.

Baca Selengkapnya

Pelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont  

21 Januari 2016

Pelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont  

Rute kapal pengangkut limbah B3 berangkat dari Pelabuhan Newmont di Mataram dengan tujuan Surabaya dan singgah di Kupang.

Baca Selengkapnya

Divestasi, Penawaran Saham Freeport Dinilai Kemahalan  

16 Januari 2016

Divestasi, Penawaran Saham Freeport Dinilai Kemahalan  

Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh atas penawaran divestasi saham Freeport.

Baca Selengkapnya

Perusahaan BUMN Ini Kelola Kontrak Rp 100 Triliun Tahun 2016

10 Desember 2015

Perusahaan BUMN Ini Kelola Kontrak Rp 100 Triliun Tahun 2016

PT Waskita Karya (Persero) menargetkan meraih kontrak pengerjaan proyek sebesar Rp100 triliun pada awal 2016, dengan total aset mencapai Rp43 triliun.

Baca Selengkapnya

Medco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya  

30 November 2015

Medco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya  

Pemilik Medco, Arifin Panigoro, dikabarkan ingin membeli 76 persen saham Newmont.

Baca Selengkapnya

Sudirman: Rencana Akuisisi Newmont Sudah Sejak 4 Bulan Lalu

27 November 2015

Sudirman: Rencana Akuisisi Newmont Sudah Sejak 4 Bulan Lalu

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PTNNT calon pemegang saham baru.

Baca Selengkapnya

Martiono Pensiun, Newmont Tunjuk Nakhoda Baru

19 September 2015

Martiono Pensiun, Newmont Tunjuk Nakhoda Baru

Pengganti Martiono sebagai Direktur Utama Newmont adalah Rachmat Makassau.

Baca Selengkapnya