PGN Sepakat Penuhi Kebutuhan Gas Industri  

Reporter

Editor

Selasa, 21 Juni 2011 16:23 WIB

Perusahaan Gas Negara

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Perusahaan Gas Nasional (Persero) sepakat memenuhi kebutuhan gas untuk industri. Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman PGN dengan Forum Industri Pengguna Gas Bumi yang ditandatangani Selasa, 21 Juni 2011, di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Direktur Utama PGN Hendi Priyo Santoso menyatakan pihaknya sudah menyuplai gas sebesar 600 juta kaki kubik per hari untuk industri. "Kami siap jawab-menjawab kebutuhan gas nasional," kata dia usai penandatanganan. Hendi optimistis bisa memenuhi kebutuhan gas industri nasional secara bertahap sehingga bisa mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen.
Hendi menyatakan PGN sedang membangun infrastruktur penerimaan dan distribusi. "Jika sudah terealisasi, maka gas bisa diterima industri," kata dia. Selama ini, karena kurang pasokan dan infrastruktur, maka tak semua kebutuhan industri bisa dipenuhi.

Menurut Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi Ahmad Safiun sesuai dengan arahan wakil presiden bahwa gas diperuntukkan bagi industri domestik, maka kesepakatan ini ditandatangani. "Harapannya, dengan kesepakatan pasokan gas ini, industri bisa tumbuh lebih dari 6 persen," ujarnya. Kebutuhan total gas mencapai 2.900 juta kaki kubik per hari. Namun, karena keterbatasan infrastruktur dan suplai, maka belum bisa dipenuhi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo menyatakan angka 2.900 juta kaki kubik itu tak hanya untuk industri, namun juga kebutuhan PLN dan pabrik pupuk. Untuk fasilitas, harapannya FSRU (floating storage regasification unit/terminal gas apung) untuk Jawa Barat kelar awal 2012 dan Sumatera Utara kelar pertengahan 2012. "Kini, sedang diupayakan untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata dia. Fasilitas di Aceh yang dulu digunakan untuk ekspor, kini diubah untuk penerimaan, kebutuhan PLN, dan ada juga beberapa kesepakatan pasokan gas dengan Pertamina dalam jumlah kecil.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan kesepakatan ini wajib dilaksanakan. Menurutnya, potensi gas sekarang difokuskan untuk kebutuhan dalam negeri. Menurutnya, gas sangat vital bagi PLN, pabrik pupuk, dan industri.

Dahulu, gas banyak diekspor. Pembangunan fasilitas gas juga diorientasikan buat ekspor, namun kini diubah orientasinya untuk kebutuhan dalam negeri. "Kami dukung sepenuhnya fasilitas penampungan untuk mendorong industri dalam negeri," kata dia.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan jika suplai dan infrastruktur gas memadai maka pertumbuhan industri ke depan bisa melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Menurutnya, selama ini banyak masalah soal gas. "Dengan kesepakatan ini, harapannya, kebuntuan soal pasokan gas buat industri terpecahkan dan tujuan pertumbuhan ekonomi nasional bisa tercapai, khususnya pertumbuhan industri," ujarnya.

NUR ROCHMI

Berita terkait

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.

Baca Selengkapnya

Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

19 Desember 2023

Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

Kementerian ESDM mengimbau pengguna LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian.

Baca Selengkapnya

TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

25 September 2023

TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan

Baca Selengkapnya

Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

7 September 2023

Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

Dua kendaraan milik pasukan Gegana terlihat di lokasi terjadinya ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

6 September 2023

Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

Selain 4 pengoplos gas elpiji ilegal yang telah ditangkap, masih ada satu pelaku yang DPO.

Baca Selengkapnya

Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

30 Agustus 2023

Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

PT Pertamina (Persero) memproyeksikan konsumsi LPG subsidi 3 kg tahun ini melebihi kuota.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

26 Agustus 2023

5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

Biasanya gas elpiji oplosan berisi campuran gas dan cairan dalam keadaan tertentu sehingga membentuk fase gas di atas cairan. Bagaimana mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

21 Agustus 2023

Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD tersebut.

Baca Selengkapnya

Penjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung

16 Agustus 2023

Penjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung

Modus operandi penyalahgunaan gas elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel

16 Agustus 2023

Polda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel

Pengoplos gas elpiji 12 kilogram itu menjual tabung gas oplosan itu ke warung atau toko di sekitar Depok, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya