TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin usaha PT Evergreen Capital sebagai manajer investasi. Pencabutan itu ditandatangani oleh Ketua Bapepam Nurhaida dalam keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP-299/BL/2011 yang dirilis dalam situs resmi badan pengawas tersebut.
Dalam putusan itu dijelaskan bahwa pertimbangan pencabutan izin usaha karena adanya surat dari PT Evergreen Capital tanggal 30 Agustus 2010 perihal Pemberitahuan Rencana Pemisahan Divisi Manajer Investasi. "Evergreen juga meminta Bapepam agar mencabut izin usaha dan meminta Bapepam memberi izin usaha kepada PT Buana Megah Abadi pada 9 Juni 2011," kata Nurhaida dalam surat putusan itu.
Dengan demikian, maka hak dan kewajiban Evergreen sebagai Manajer Investasi dialihkan menjadi tanggung jawab PT Buana Megah Abadi. Pertimbangan lainnya sebagai bagian dari proses pemisahan kegiatan usaha yang dilakukan Evergreen, Bapepam menilai perlu adanya pencabutan itu.
Berdasarkan keputusan itu, Bapepam juga mencabut Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor Kep-04/PM/MI/2002 tanggal 12 April 2002 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi kepada Evergreen Capital. Keputusan itu mulai berlaku 15 Juni 2011 lalu.
Pada tanggal yang sama (15 Juni 2011), Ketua Bapepam menerbitkan Keputusan Nomor KEP-04/BL/MI/2011 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi kepada Buana Megah Abadi. Permohonan izin usaha Buana Megah Abadi sebagai bagian proses pemisahan kegiatan usaha Evergreen dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan.
Izin usaha yang diberikan kepada Manajer Investasi yang berkantor pusat di Ruko Pluit Village Nomor 31 Jalan Pluit Permai Raya Jakarta itu juga mulai diberlakukan sejak 15 Juni 2011.
MUHAMMAD TAUFIK
Berita terkait
15 Istilah Investasi yang Wajib Diketahui Investor Pemula
12 Januari 2024
Sebagai investor pemula, wajib memahami istilah investasi yang sering digunakan. Hal ini dilakukan agar transaksi lancar dan terhindar dari kerugian.
Baca SelengkapnyaDaftar Produk Reksadana Syariah dan Keuntungannya
14 Desember 2023
Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah.
Baca Selengkapnya12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya
27 November 2023
Lembaga independen ini didirikan saat kepemimpinan Presiden SBY berdasarkan UUg No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa tugasnya?
Baca SelengkapnyaReksadana Syariah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya
14 September 2023
Reksadana syariah bisa menjadi pilihan investasi yang tepat jika Anda tidak mau terkena riba. Berikut ini beberapa karakteristik dan jenisnya.
Baca SelengkapnyaDanareksa Investment Management Ganti Nama Jadi BRI Manajemen Investasi
10 Juli 2023
Industri manajer investasi diproyeksikan bertumbuh hingga 10 persen dalam 5 tahun ke depan.
Baca Selengkapnya11 Tahun OJK Gantikan Bapepam-LK, Konglomerasi Sistem Keuangan Jadi Alasan
23 November 2022
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah 11 tahun. Dibentuk menggantikan Bapepam-LK, saat terjadinya konglomerasi sistem keuangan pada 2009.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Pedoman Manajer Investasi, Investor Reksa Dana Lebih Terlindungi?
22 September 2022
OJK baru saja menerbitkan aturan terbaru mengenai pengawasan pasar modal melalui POJK No.17/2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi,
Baca SelengkapnyaBP Tapera Tanamkan Rp 169,5 Miliar di Pasar Uang Syariah
7 September 2022
KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang Syariah merupakan produk di pasar modal yang diperuntukkan bagi pengelolaan Dana Pemupukan Dana Tapera.
Baca SelengkapnyaTip Investasi: Waspada Iming-iming Cuan Tak Wajar, Cara Mengenali yang Ilegal
5 Februari 2022
Tongam Lumban Tobing memberikan pelbagai tip bagi masyarakat yang akan memulai investasi.
Baca SelengkapnyaTata Industri, OJK Moratorium Pemberian Izin Baru Manajer Investasi
15 Desember 2021
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menghentikan sementara pemberian izin bagi perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha selaku manajer investasi.
Baca Selengkapnya