Pembayaran Saham Newmont Tinggal Menunggu Penetapan BKPM
Reporter
Editor
Kamis, 16 Juni 2011 13:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pembayaran pembelian divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara oleh Pusat Investasi Pemerintah tinggal menunggu penetapan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal. "Yes, tinggal menunggu BKPM," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2011.
Menurut Hadiyanto, kemungkinan masih ada hal-hal yang dilengkapi untuk administrasi pembelian divestasi saham tersebut. "Tapi, sepertinya sudah selesai, tinggal penetapan dari BKPM saja," kata dia.
Hadiyanto mengatakan peralihan kepemilikan saham dari penanaman modal asing ke pemilik nasional harus mendapat penetapan dari BKPM. "Karena ini menyangkut PMA ke PMDN," katanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sudah memberikan surat persetujuan untuk pembelian 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara oleh PT Pusat Investasi Pemerintah. PIP membeli 7 persen saham Newmont tersebut senilai US$ 246,8 juta.
Harga tersebut lebih rendah dari harga yang ditawarkan sebesar US$ 271 juta. Dengan kurs Rp 8.500 per dolar Amerika Serikat, harga 7 persen saham itu setara dengan Rp 2,1 triliun. Artinya, ada penghematan yang dilakukan sekitar Rp 200 miliar.