Nama Penunggak Pajak Bisa Diumumkan di Rapat Tertutup DPR

Reporter

Editor

Selasa, 14 Juni 2011 18:46 WIB

TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak dapat mengumumkan nama-nama penunggak pajak dalam rapat tertutup dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Maruarar Sirait mengatakan pengumuman itu dilakukan jika mereka tak bisa melunasi hutang pajak di akhir tahun ini. “Sampaikan saja di rapat tertutup,” katanya kepada Tempo, Selasa, 15 Juni 2011.

Baru-baru ini Ditjen Pajak mengumumkan tunggakan pajak yang belum tertagih mencapai Rp 70 triliun. Ditjen Pajak enggan mengumumkan nama penunggak. Maruarar menilai tidak penting nama tersebut disebutkan. “Yang penting bisa membayar,” katanya. Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas hal tersebut bisa dilihat dari target penerimaan pajak.

“Di akhir tahun kita bisa lihat,” katanya. Jika perolehan di bawah target, Dewan akan menanyakan faktor gagalnya pencapaian penerimaan pajak. Kalau ternyata kegagalan tersebut terjadi lantaran banyaknya yang menunggak pajak, Maruarar menilai nama penunggak pajak harus diumumkan kepada Dewan.

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Kemal Stamboel mendesak Direktorat Jenderal Pajak menuntaskan tunggakan piutang pajak yang mencapai Rp 70 triliun. “Itu harus diselesaikan karena menyangkut penerimaan negara,” kata Kemal kepada Tempo tadi malam.

Kemal mengatakan, tunggakan itu sebagian berupa catatan, yang di dalam buku keuangan negara ditulis sebagai piutang. Tapi sebagian lagi betul-betul berupa piutang dan harus ditagih. “Karena ada piutang yang masih dalam perselisihan di pengadilan,” katanya.

Kemal menjelaskan, Komisi Keuangan sudah meminta Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak untuk menyampaikan klarifikasi atas tunggakan-tunggakan piutang pajak. “Mana yang baru berupa catatan dan mana yang clear harus ditagih,” katanya.

Menurut Kemal, Direktur Jenderal Pajak bahkan dapat membeberkan para penunggak ini. Kalau pemerintah bisa mengumumkan pembayar pajak terbaik, mestinya juga dapat mengumumkan pembayar pajak terburuk. “Kalau menurut aturan mainnya bisa,” tutur Kemal.

AKBAR TRI KURNIAWAN | IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

9 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya