Jual Rokok Berhadiah, Gudang Garam Terancam Dibekukan Kredit Cukainya

Reporter

Editor

Rabu, 25 Mei 2011 12:18 WIB

TEMPO/ Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Kudus - Pabrik rokok PT Gudang Garam Kediri, Jawa Timur, terancam sanksi pembekuan penundaan pembayaran pita cukai yang diberikan pemerintah karena perusahaan ini menjual produknya dengan membagi-bagikan hadiah. Padahal, Gudang Garam selama ini memperoleh fasilitas (kredit ) penundaan pembayaran cukai selama enam bulan (Mei-November) sebesar sekitar Rp 3,6 triliun.

“Jika pelanggaran itu terbukti, haknya akan dicabut selama enam bulan. Untuk selanjutnya, pemesanan pita cukai harus dibayar tunai,” kata Heru Wicaksono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai, Kudus, Rabu, 25 Mei 2011.

Memasarkan rokok dengan cara membagikan hadiah, kata Wicaksono, melanggar Pasal 6 Peraturan Direktur Jendral Bea dan Cukai No. P-31/BC/2010 tentang tata cara perdagangan dan kemasan penjualan eceran barang kena cukai.

Selama aturan itu diberlakukan, Gudang Garam memperoleh kemudahan penundaan pembayaran cukai selama enam bulan setiap kali mengajukan pita cukai. Pada pengajuan pita cukai terakhir (Mei-November) untuk rokok kretek mesin sekitar Rp 3,2 triliun dan rokok sigaret kretek tangan sekitar Rp 444 miliar, dan total keseluruhannya Rp 6,3 triliun.

Pelanggaran itu terungkap ketika 21 April lalu, ditemukan empat toko di daerah Lasem dan Rembang menjual rokok merek Gudang Garam Surya disertai pemberian kupon undian berhadiah. Berdasarkan hasil pemeriksaan agen dan PT SM, kata Wicaksono, pihaknya menyita barang bukti 2.620 bungkus rokok merek Gudang Garam Surya isi 16; 825 lembar kupon berhadiah; dan 2 unit boks undian Surya 16.

Adapun hadiah yang disita berupa 2 unit televisi 14 inci; 4 unit dispenser; 5 unit kipas angin; 4 unit portable radio cassete; 4 unit magic com, 10 unit setrika listrik, dan 10 buah kaus.

PT SM adalah sebagai distributor tunggal Gudang Garam. Sejak didirikan tahun 2000 lalu, 90 persen sahamnya dimiliki PT Gudang Garam Tbk. Untuk kepentingan pemeriksaan, penyidik Bea dan Cukai Kudus telah memanggil pihak agen, PT SM dan direktur PT Gudang Garam Kediri.

“Hasil pemeriksaan sudah kami teruskan ke kantor pusat,” kata Heru Wicaksono, yang baru enam bulan bertugas di Kudus. “Keputusan pemberian sanksi wewenang kantor pusat."

BANDELAN AMARUDDIN



Berita terkait

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

53 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

54 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

55 hari lalu

Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

Jokowi sempat ogah membahas masalah rokok bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Disebut punya kedekatan dengan industri rokok.

Baca Selengkapnya

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

3 Agustus 2023

Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta industri rokok memprioritaskan menyerap tembakau hasil produksi petani lokal.

Baca Selengkapnya

Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

12 Mei 2023

Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara.

Baca Selengkapnya

Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

26 November 2022

Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

Menurut Ifdhal Kasim, kabinet Jokowi - Ma'ruf tidak hadir selama ini dalam menangani masalah epidemi rokok di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

5 November 2022

Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

Febrio Kacaribu memaparkan berbagai pertimbangan atas ditetapkannya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya

Bandara Kediri Rp 10,8 Triliun Ditargetkan Rampung 2023, Gudang Garam: Bukan Exit Strategy

17 September 2022

Bandara Kediri Rp 10,8 Triliun Ditargetkan Rampung 2023, Gudang Garam: Bukan Exit Strategy

Pembangunan Bandara Kediri dipastikan tidak berkaitan dengan kondisi penjualan rokok oleh Gudang Garam.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Industri Vape Rumahan Diperkirakan Tertahan, Apa Penyebabnya?

11 Agustus 2022

Pertumbuhan Industri Vape Rumahan Diperkirakan Tertahan, Apa Penyebabnya?

Pemasukan cukai dari industri vape di Bandung tahun ini diperkirakan lebih tinggi ketimbang tahun lalu.

Baca Selengkapnya