Ikut Tanda Tangan, Pemerintah Jaga Kredibilitas Uang Rupiah
Selasa, 24 Mei 2011 16:06 WIB
Ikut sertanya pemerintah, yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Keuangan menandatangani uang kertas rupiah, sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang akan mulai berlaku dan diedarkan pada 17 Agustus 2014.
Hadirnya tanda tangan pemerintah, kata Agus, menunjukkan bahwa uang itu adalah uang yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Ini satu komitmen dari pemerintah bahwa pemerintah ikut menanggung uang itu,” katanya. Adapun terkait anggaran pembuatan uang, ia mengatakan itu sudah ditetapkan menjadi beban dari Bank Indonesia.
Ia juga membantah bahwa Bank Indonesia tidak diajak bicara dalam proses pembahasan Rancangan Undang Undang Mata Uang. “Diajak bicara. Secara umum kami sudah koordinasikan dan kami sudah sepakat,” katanya.
RUU Mata Uang rencananya akan selesaikan pada Selasa malam ini. “Nanti tinggal pandangan mini fraksi. Kalau bisa diselesaikan hari ini, tinggal dibawa ke forum paripurna,” katanya.
IQBAL MUHTAROM