Direktur Asian Agri Punya Empat Tanda Tangan Berbeda di SPT

Reporter

Editor

Jumat, 6 Mei 2011 13:25 WIB

Semion Tarigan. TEMPO/ Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Asian Agri Semion Tarigan mempunyai empat versi tanda tangan yang berbeda pada Surat Pemberitahuan pajak perusahaan yang disampaikan dalam empat tahun pajak yang berbeda, dari 2002 sampai 2005. “Iya ini semua saya yang paraf,” kata Semion saat ditunjukkan barang bukti empat SPT di sidang penggelapan pajak Asian Agri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Dengan nada bergurau, Semion mengatakan empat tanda tangan itu dilakukan dalam suasana hati yang berbeda-beda. Suasana hati berbeda membuat cara menarik garisnya tanda tangan juga berbeda. “Ada tanda tangan dalam suasana marah, sedih, lagi santai, hanya kecepatan menariknya (yang berbeda),” kata Semion dihadapan hakim, jaksa dan penasehat hukum terdakwa, mantan manajer pajak Asian Agri Suwir Laut.

Jaksa dalam persidangan meminta Semion Tarigan membuat tanda tangan di kertas kosong di depan hakim, tim jaksa dan penasehat hukum. Semion lalu mengatakan menandatangani empat SPT tersebut dalam keadaan sadar. “Iya dengan sadar,” kata Semion saat ditanya jaksa Teguh Hendro tentang akibat dari penandatangan SPT tersebut.

Menurut Semion, sebelum dia tanda tangani, SPT itu sudah melalui pemeriksaan oleh group financial controller Asian Agri Vincentius Amin Sutanto. “Saya percaya dengan Vincent,” katanya.

Dari Vincent, kemudian SPT tersebut diserahkan kepada Semion melalui manajer pajak Asian Agri regional Medan, Yogi. “Yogi yang menyerahkan kepada saya,” katanya.

Semion akan meminta Yogi untuk memberi tanda tangan di SPT apabila SPT tersebut memang sudah melalui pemeriksaan Vincentius, sebagai group financial controller. Tapi, kata dia, pernah juga Vincent langsung yang memberikan tanda tangan. “Karena saya bisa dialog langsung dengan Vincent, saya tidak perlu meminta tanda tangan Vincent,” katanya.

Menurut mantan manajer pajak Asian Agri, Yogi, SPT tersebut dikirim oleh Suwir Laut sebagai manajer pajak Asian Agri regional Jakarta. “Dari Suwir lalu dikirim ke Medan,” katanya. Setelah diperiksa Vincen, lalu oleh Yogi SPT tersebut diserahkan ke Semion untuk dimintai tanda tangan.

Dalam kesaksiannya pekan lalu, Vincent mengatakan bahwa SPT yang diserahkan oleh Asian Agri adalah SPT yang tidak berdasarkan laporan audit.

Vincent memastikan bahwa untuk pengisian SPT yang disampaikan ke Kantor Pajak tidak menggunakan buku laporan keuangan yang sudah diudit. “Saya memastikan bahwa buku audit tidak digunakan sebagai dasar pembuatan SPT,” katanya.

Menurut Vincent, pembuatan SPT perusahaan dilakukan oleh Suwir Laut sebagai manajer pajak perusahaan. “Dari Pak Suwir diserahkan ke direktur yang berwenang untuk menandatangani baru diserahkan kembali kantor perusahaan di daerah, untuk diserahkan ke kantor pajak masing-masing di daerah,” katanya.

Pernyataan Vincent tersebut dibantah oleh terdakawa Suwir Laut. Dia mengatakan bahwa sebagai grup financial controller Vincent mengatahui setiap laporan keuangan perusahaan. “Dia adalah direktur keuangan, dia atasan saya, semua harus memperoleh persetujuan dari dia sebagai direktur keuangan,” kata Suwir saat diminta pendapatnya atas kesaksian Vincent. “Pernyataannya tidak benar,”

Atas bantahan Suwir Laut tersebut, Vincent tetap membenarkan kesaksiannya. “Saya tetap dengan pernyataan saya,” katanya saat ditanya ketua majelis hakim Martin Ponto Bidara apakah akan mengubah kesaksian.

IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.

Baca Selengkapnya

Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

27 Desember 2019

Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

Dalam kasus Lamborghini, pemalsuan kepemilikan mobil mewah jenis supercar itu berawal saat Abdul Rochim meminjam uang Rp 700 ribu.

Baca Selengkapnya

Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

26 Desember 2019

Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan peluru aktif dari kediaman pengemudi Lamborghini tersangka penodongan 2 pelajar SMA di Kemang.

Baca Selengkapnya

40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

23 Desember 2019

40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

Pemerintah DKI tengah gencar menagih pajak kendaraan, termasuk mobil mewah, bangunan dan BPHTB dengan cara jemput bola alias door to door.

Baca Selengkapnya

Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.

Baca Selengkapnya

Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

21 Desember 2019

BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

Badan Pajak dan Retribusi Daerah alias BPRD DKI Jakarta memergoki Jeep Rubicon penunggak pajak hingga 8 tahun.

Baca Selengkapnya

DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

17 Desember 2019

DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

Pemilik moge Triumph itu sebelumnya menyampaikan protes karena motornya disebut menunggak pajak padahal masih aktif sampai Juli 2020.

Baca Selengkapnya

Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

15 Desember 2019

Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

Saat razia kendaraan bermotor, petugas menemukan tiga kendaraan moge yang menunggak pajak.

Baca Selengkapnya

Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

13 Desember 2019

Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakbar tengah menggencarkan penagihan pajak kepada para pemilik mobil mewah.

Baca Selengkapnya