TEMPO Interaktif, Jakarta - Unjuk rasa para buruh yang dilakukan secara besar-besaran untuk memperingati Hari Buruh Internasional pada hari ini dianggap tak mengakibatkan penurunan produksi perusahaan. Sebab, menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, unjuk rasa dilakukan pada hari Minggu dimana sebagian besar perusahaan memang meliburkan karyawannya dan tak berproduksi.
"Laporan dari teman-teman pengusaha sih hari ini tidak ada sesuatu yang merugikan, aman-aman saja. Karena juga hari Minggu jadi memang tidak produksi. Kalaupun ada buruh yang masuk itu karena lembur dan atas kemauannya saja dibayar lebih," ungkap Sofjan saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Mei 2011.
Menurut dia, para pengusaha sangat mendukung perayaan hari buruh tersebut dan meminta pemerintah mengatur tegas kebijakan tentang pekerja terutama Jamsostek, yang seharusnya untuk kesejahteraan buruh.
Buruh, lanjutnya, perlu mendapat jaminan untuk kesejahteraan seperti kesehatan, pendidikan, bahkan tempat tinggal. Jamsostek perlu memberikan pinjaman lunak melalui perusahaan untuk perumahan bagi buruh yang iurannya dibayarkan langsung oleh buruh.
Sofjan menyebutkan, dari 115 juta buruh di Indonesia, hanya 30 persen merupakan buruh formal, yang bekerja di perusahaan dengan upah tetap. Sedangkan sisanya 70 persen merupakan buruh informal. Dan masih ada sepertiga dari jumlah provinsi di Indonesia yang masih memberi upah buruh dibawah Upah Minimum Propinsi (UMP).
ROSALINA