Indonesia Kehilangan Pasar Kertas di Pakistan

Reporter

Editor

Kamis, 14 April 2011 10:15 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tiga kiri) dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu (dua kanan)dan jajaran direksi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/Indonesia Eximbank, saat peresmian operasionalisasi di Jakarta, Selasa (1/9). Foto:Panca Syurkani

TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia sudah kehilangan pasar kertas karton duplex di Pakistan. Sebab, bea masuk impor yang diterapkan di negara itu terlalu tinggi. Bea masuk tersebut dikenakan karena produk kertas dari Indonesia dianggap barang non esensial dan barang mewah

Bea masuk yang dikenakan pada kertas karton duplex dengan HS 4210.9200, awalnya sebesar 25 persen. Pakistan lalu menerapkan bea tambahan yang disebut regulatory duty sebesar 40 persen pada 2009.

"Kertas karton yang masuk Pakistan dikenai bea hingga 51 persen," kata Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia, Muhammad Mansur, ketika dihubungi, Rabu (13/4) malam.

Belakangan, otoritas perdagangan Pakistan juga mengenakan bea masuk antidumping pada kertas Indonesia sebesar 11 persen.

Akibat bea yang terlalu tinggi, ekspor kertas karton duplex Indonesia yang bisa mencapai US$ 70 juta setahun mulai berkurang pada 2009. "Tapi, tahun lalu, Indonesia sudah tidak ekspor lagi ke Pakistan," ujarnya.

Sebab, importir di Pakistan tidak mau membayar bea sebesar itu. Pengusaha Pakistan lebih memilih produk kertas asal Cina yang bea masuknya lebih murah, yaitu 17 persen. "Karena Cina dan Pakistan sudah punya perjanjian kerjasama perdagangan, Preferential Trade Agreement (PTA)," kata dia.

Mansyur berharap, pemerintah segera menuntaskan perundingan perjanjian kerjasama perdagangan, PTA dengan Pakistan. Sebab, jika perjanjian sudah ditandatangani, bea masuk kertas karton bisa turun di bawah 17 persen. Sehingga produk Indonesia bisa bersaing dengan barang Cina.

Direktur Kerjasama Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami mengatakan mandeknya perundingan PTA salah satunya karena Pakistan meminta tambahan mata tarif untuk dapat diberi keringanan bea masuk. "Tambahan 61 mata tarif diantaranya untuk tembakau, rokok, baja," ujarnya.


Eka Utami Aprilia

Advertising
Advertising

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

8 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

8 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

10 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

13 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

14 hari lalu

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.

Baca Selengkapnya