Pemerintah Stop Pengiriman Pembantu Rumah Tangga

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 14:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah melarang pengiriman tenaga kerja di sektor penatalaksana rumah tangga (PRT). Keputusan yang dikeluarkan melalui surat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada awal bulan ini berlaku efektif pada tanggal 10 Februari lalu. Larangan ini berlaku untuk semua negara, terutama Asia Pasifik dan Timur Tengah, Kata Menaker Trans Jacob Nuwa Wea usai membuka Seminar ketenagakerjaan di Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (17/2). Keputusan yang disebutkan bersifat sementara tanpa batas waktu itu akan diterapkan hingga evaluasi pemerintah selesai. Jacob tidak menyebutkan waktu pasti evaluasi selesai. Jacob menjelaskan keputusan pemerintah itu didasari karena sebagian besar tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri adalah PRT. Namun karena standar kualifikasinya rendah, pengiriman PRT acapkali menjadi masalah. Dia menyebutkan masalah bahasa percakapan antara PRT dengan majikannya menjadi kendala utama, termasuk masalah pengupahan yang rendah ataupun terjadinya penyiksaan. Jadi kalau mau dikirim ke Taiwan harus bisa bahasa Mandarin atau ke Singapura, ya menguasai bahasa Inggris, kata dia. Dengan pelarangan itu sendiri, pemerintah mengharapkan pengiriman tenaga kerja beralih ke sektor formal seperti pelaut, perawat, sektor konstruksi dan lainnya. Karena itu juga, Jacob meminta Penyelengara Jasa TKI meningkatkan mutunya dengan mengaktifkan balai latihan sebelum pengiriman. Sedangkan, PRT yang sudah bekerja, jelas Jacob, tidak akan ditarik pulang. Namun yang akan berangkat, sertifikasi ijin akan diseleksi kembali. Masalah pengeluaran sertifikasi ijin kerja pun, pemerintah akan mengetakan kualifikasi. Bahkan Jacob berjanji nantinya ada penguji independen dari perguruan tinggi untuk pengeluaran sertifikasi tersebut. Karena itu, pihaknya juga akan menindak oknum di departemennya yang ternyata mengabaikan masalah kualifikasi. Memang kita juga lebih, tapi ini nanti akan kita rapihkan, kata dia. Ditanya kewenangan kepala daerah yang bisa jadi akan mengabaikan pelarangan ini, Jacob akan mencegahnya. Selain akan menyosialisasikannya, pihaknya juga akan mempertanyakan langsung kepada Gubernur atau Bupati yang tetap mengirimkan PRT. Silahkan saja tapi harus berkualitas, kata dia. Disebutkan Jacob, pada tahun 2002 jumlah pengiriman PRT ke luar negeri mencapai lebih dari 500 ribu orang. Angka itu meningkat dari tahun 2001 yang hanya 385 ribu orang. Dede Ariwibowo - TNR

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

42 detik lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

12 menit lalu

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

Raja Charles III sudah mendapat izin dari tim dokter untuk kembali bertugas setelah menjalani pengobatan kanker.

Baca Selengkapnya

Akademisi Ungkap Peluang Jaring Wisatawan Mancanegara Lewat Sektor Pendidikan

19 menit lalu

Akademisi Ungkap Peluang Jaring Wisatawan Mancanegara Lewat Sektor Pendidikan

Pendidikan menjadi pintu masuk untuk mengenalkan Indonesia terutama kekayaan wisata budayanya ke wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

21 menit lalu

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenangan Manis Timnas Indonesia Berlaga di Olimpiade Melbourne 1956

22 menit lalu

Kenangan Manis Timnas Indonesia Berlaga di Olimpiade Melbourne 1956

Timnas Indonesia pernah menjadi perbincangan era 1950-an kala melawan Uni Soviet di perempat final Olimpiade Melbourne 1956 pada 29 November 1956.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar

24 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar

Timnas U-23 Indonesia menjadi satu-satunya wakil Asia Tenggara yang bermain di semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar.

Baca Selengkapnya

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

28 menit lalu

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Penulis Berduka Lewat Media Sosial

42 menit lalu

Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Penulis Berduka Lewat Media Sosial

Sahabat dan juga teman dekat Joko Pinurbo dari kalangan sastrawan mengungkapkan duka mendalam melalui media sosial X, Sabtu, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi Mandiri di Sejumlah Kampus Bisa Gunakan Nilai UTBK: 5 Tips Mengoptimalkan agar Lolos

44 menit lalu

Seleksi Mandiri di Sejumlah Kampus Bisa Gunakan Nilai UTBK: 5 Tips Mengoptimalkan agar Lolos

Dengan adanya seleksi mandiri yang gunakan Nilai UTBK, peserta sudah tidak perlu melakukan tes tulis lagi. Hanya perlu mengoptimalkan nilainya.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

54 menit lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya