Daerah Bisa Terbitkan Obligasi dengan Jaminan Aset

Reporter

Editor

Kamis, 24 Maret 2011 09:23 WIB

Dirut PT Danareksa, Edgar Ekaputra (tengah) usai memberi keterangan pers pada Due Diligence Meeting dan Public Expose dalam rangka emisi Obligasi IV Danareksa Tahun 2009 di Mid Plaza, Jakarta, Jumat (6/3). TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Daerah mampu menggalang dana pembangunan daerah, salah satu caranya adalah dengan menerbitkan obligasi dengan aset properti daerah sebagai jaminannya.

"Itu seperti dalam Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat Daerah yang arahkan penerbitan obligasi, dan sekarang sudah ada di Peraturan Menteri Keuangan soal itu," kata Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monarfa di kantornya, Jakarta kemarin.

Menurutnya, investor pasti tertarik karena harga jual tanah pasti akan terus naik. Sementara bagi pemerintah daerah bisa menggunakan dana itu untuk belanja pembangunan, termasuk membangun perumahan rakyat yang murah.

Seperti diketahui, pemerintah mulai tahun ini mencanangkan program rumah murah yang nilainya Rp 20-25 juta untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Persyaratan utama untuk mencapai itu, pemerintah daerah harus terlebih dahulu menyediakan lahan.
Obligasi daerah ini, juga bisa diperjualbelikan antar daerah sehingga antara daerah satu dan lainnya bisa saling berhubungan. Daerah yang surplus pendanaan bisa menempatkan dananya di obligasi daerah lain.
Suharso menilai daerah banyak kesulitan membuat perencanaan pembangunan rumah murah karena gagal menyediakan lahannya. Ia menyarankan pemerintah daerah mulai merintis investasi. Misalnya, dengan memanfaatkan sisa lebih anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk membeli lahan.

“Sisa anggaran dibelikan untuk tanah maka struktur aset daerah jadi bertambah karena masuk dalam neraca daerah,” ujarnya. Suharso mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membuat aturan yang memungkinkan daerah membeli aset tanah dengan APBD.

Dengan kepemilikan lahan, kata Suharso, Pemerintah Daerah bisa membuat perencanaan tata ruang kota hingga terperinci. Misalnya mengatur penuntukkan lahan sebagai kawasan hunian, industri, atau bahkan kawasan hijau dengan lebih mudah.


ROSALINA

Berita terkait

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

32 hari lalu

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.

Baca Selengkapnya

BRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula

3 Februari 2024

BRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula

ORI025 menggunakan jenis kupon tetap atau fixed rate

Baca Selengkapnya

DBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan

24 Januari 2024

DBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan

DBS Group Research memproyeksikan investasi aset-aset yang berisiko lebih menjanjikan. Obligasi korporasi dengan peringkat A atau BBB yang terbaik.

Baca Selengkapnya

Tertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023

9 Januari 2024

Tertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023

OJK optimistis industri pasar modal Indonesia masih tumbuh luas untuk semakin memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham

29 Desember 2023

Dana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham

Ekonom senior Indef Aviliani mengatakan pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan hanya 4 persen.

Baca Selengkapnya

Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

19 Desember 2023

Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Stafsus Erick Thohir menanggapi kreditur obligasi Waskita Karya yang belum menyetujui skema restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

Obligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara

14 Desember 2023

Obligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara

Ruang bagi Otorita IKN Nusantara menerbitkan obligasi dan sukuk sudah terbuka dengan adanya klausul dalam revisi UU IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Obligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi

30 November 2023

Obligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa pengurus AAJI selalu menyampaikan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola investasi kepada anggotanya.

Baca Selengkapnya

Bos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan

30 November 2023

Bos AAJI Buka Suara soal Obligasi Industri Asuransi di Waskita Karya yang Terancam Masalah Keuangan

Waskita Karya mengalami masalah keuangan yakni gagal bayar bunga dan pelunasan obligasi perseroan.

Baca Selengkapnya

Ternyata Ini Alasan Saham Waskita Karya Terancam Delisting dari Bursa

28 November 2023

Ternyata Ini Alasan Saham Waskita Karya Terancam Delisting dari Bursa

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berpotensi bakal delisting saham dari BEI karena beberapa alasan. Apa saja penyebabnya?

Baca Selengkapnya