Fit and Proper Test BI Terhadap Bidder BCA Diragukan
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 14:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengamat perbankan Elvyn G. Masassya menilai Fit and proper test yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) terhadap calon pembeli saham BCA tidak jelas. Terutama bila ditinjau dari proses penetapan kriteria yang paling mendasar. “Seharusnya fit and proper test dilakukan pada tahap elementary,” ujarnya kepada Tempo News Room melalui saluran telepon, Kamis (14/2) sore. Selanjutnya BI melakukan dua tahap pemeriksaan lainnya. Hal ini, kata dia, didasari keraguannya terhadap para calon pembeli saham BCA. Mengingat calon investor yang tinggal empat ini hanya akan membeli saham sesaat untuk kemudian dijual kembali. “Saya khawatir sistem ini akan merugikan BCA karena investor tidak bisa terjaring dengan baik,” ungkap dia. Meskipun begitu, Elvyn tidak menyalahkan langkah pemerintah melakukan divestasi terhadap BCA. Bahkan kalau perlu langkah tersebut dilakukan terhadap semua Bank BUMN. “Hanya saja seharusnya pemerintah menunggu waktu dan hasil yang tepat baru melakukan disvestasi,” katanya. Cara yang harus dilakukan pemerintah sebelum melakukan disvestasi, lanjut dia, yaitu melakukan pemeliharaan dan membuat bagus aset BCA. Paling tidak memperoleh pengembalian dari bunga obligasi melalui deviden aset BCA. “Setelah itu baru dijual. Dijual kepada investor yang memiliki kemampuan baik di bidang perkreditan, kalau tidak jangan,” ujar dia. Elvyn melihat kemungkinan Salim berada di dalam keempat investor tersebut. Mengingat keinginan Salim untuk kembali memiliki saham BCA. Hanya saja Badan Penyehatan Perbankan Nasonal (BPPN) belum menemukan indikasi ke arah itu. Karena proses pemerikasaan sumber daya secara bertahap dan berjenjang sudah dilakukan oleh BPPN terhadap keempat investor tersebut. Sedangkan terhadap usulan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi bahwa pembeli saham BCA harus bank luar negeri yang memiliki kredibilitas, Elvyn melihat itu sesuatu yang tidak wajar. “Siapa pun yang menang didasarkan oleh kriteria yang efektif, baik lokal maupun internasional, bisa memiliki saham BCA,” tegas dia. Sementara pengamat hukum perbankan Pradjoto saat dihubungi terpisah mengatakan pemenang tender BCA harusnya pihak yang mempunyai sejarah panjang di dunia perbankan. Karena itu, lanjut Pradjoto, sejarah panjang itu perlu BPPN cantumkan sebagai syarat utama kepada para bidder yang berminat terhadap saham BCA. "Yang penting punya duit,” kata Pradjoto.Perusahaan yang mempunyai sejarah panjang di perbankan biasanya dia akan menjaga reputasi atau namanya, sehingga dia tidak akan berbuat hal yang akan menjatuhkan namanya. Selain itu alur keuangannya jelas, karena pertriwulan mereka selalu melakukan laporan kepada BI. Kalaupun nanti masyarakat melihat ada keanehan dalam laporan itu, masyarakat dapat menelusurinya darimana asal dana tersebut. Sehingga menurut Pradjoto dengan syarat seperti itu yang diajukan oleh BPPN, tidak mengherankan kalau nantinya yang akan muncul sebagai pemenang adalah perusahaan yang mengajukan tawaran terbesar. Dan ukuran keadilan dalam proses seleksi ini hanyalah ukuran harga. "Siapa yang tawarannya paling besar, dia yang menang”, katanya. (Kurniawan/Dewi R)
Berita terkait
Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia
44 menit lalu
Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia
Canelo Alvarez berhasil mempertahankan predikat juara sejati tinju dunia kelas super middleweight dengan mengalahkan Jaime Munguia.