Megawati Perintahkan BPPN Segera Selesaikan Tugasnya

Reporter

Editor

Selasa, 2 Desember 2003 08:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri memerintahkan agar BPPN segera menyelesaikan tugas-tugasnya. Perintah ini diungkapkan Menko Polsoskam, Agum Gumelar, dalam konperensi pers usai Rapat Terbatas Bidang Perekonomian, di Istana Wapres Jakarta, Jumat (22/6) siang.

Menurut Agum, meskipun masa kerja BPPN tinggal tiga tahun lagi, baru 20 persen pekerjaan yang diselesaikan. Karena itu, tutur Menko Polsoskam, Wapres berharap koordinasi antara Menko Perekonomian dan Menko Polsoskam dalam penyelesaian kasus-kasus BPPN semakin ditingkatkan.

"Jangan sampai terjadi dilema dalam penjualan aset. BPPN kan berusaha agar aset ini dijual dengan harga setinggi mungkin. Sedangkan kemampuan membeli juga relatif. Kalaupun ada penjualan yang terlalu murah, jangan sampai timbul pertanyaan, karena memang begitulah keadaannya," papar Agum.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Rizal Ramli mengatakan bahwa BPPN belum melaksanakan tugasnya dengan maksimal. "Total aset yang harus dijual oleh BPPN berjumlah Rp 540 triliun. Target penjualan tahun ini sebesar Rp 27 triliun. Namun sisa aset yang belum dijual adalah Rp 513 triliun, dan nilainya terus merosot dan tidak di-manage dengan baik," ujarnya.

Karena itu, kata Rizal, Wapres secara khusus meminta agar ada percepatan penyelesaian kasus-kasus di BPPN sebelum masa mandatnya habis. "Jadi harus diupayakan agar nilai aset tidak terus merosot dan bisa dikelola dengan lebih baik," kata dia mengutip harapan Megawati.

Dalam kesempatan sama, Menko Perekonomian Burhanuddin Abdullah, menekankan pentingnya koordinasi untuk mengakselerasi pelaksanaan berbagai keputusan. Koordinasi itu dilakukan, baik di dalam kementerian, antarakementerian, dan antarmenko. Rapat hari itu, ungkapnya, juga berupaya mencari persamaan persepsi dalam penyelesaian kasus-kasus BPPN.

Advertising
Advertising

"Sebab pada dasarnya penanganan kasus-kasus BPPN tersebut menyangkut beberapa aspek. Aspek-aspek itu berhubungan dengan perusahaan itu sendiri, makro perekonomian dan ketenagakerjaan, dan tidak kalah pentingnya aspek internasional, yaitu hubungan bilateral dengan negara-negara lain maupun lembaga-lembaga multilateral," paparnya.

Untuk menindaklanjuti instruksi Wapres dalam rapat terbatas tersebut, kedua Menko akan menggelar Rapat Koordinasi Khusus (rakorsus). "Rencananya akan dilaksanakan minggu depan," kata Agum. Dalam rakorsus tersebut, kata Burhanuddin, antara lain juga akan dibahas akselerasi keputusan-keputusan yang sudah diambil untuk dikoordinasikan antara kedua Menko. (Dara Meutia Uning)

Berita terkait

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

1 menit lalu

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

4 menit lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

7 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

7 menit lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

8 menit lalu

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

13 menit lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

14 menit lalu

70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

19 menit lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

21 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-Acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

26 menit lalu

Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-Acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

Ali Jasim penyerang timnas Irak yang saat ini menjadi top skor sementara di Piala Asia U-23 2024, patut diwaspadai pemain timnas U-23 Indonesia.

Baca Selengkapnya