YLKI Minta BI Tindak Tegas Bank  

Reporter

Editor

Selasa, 15 Maret 2011 13:14 WIB

Tawaran kredit tanpa angunan lewat SMS. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendorong Bank Indonesia untuk menindak tegas bank-bank yang menawarkan Kredit Tanpa Agunan tidak sesuai etika masyarakat. Jika perlu, teguran ini bisa direalisasikan dalam perbaikan Peraturan Bank Indonesia.

"Kita mendorong Bank Indonesia untuk menertibkan marketing bank yang tidak sesuai prinsip pemasaran bank," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo, hari ini.

Sudaryatmo memahami BI tidak bisa menekan perusahaan outsourcing tersebut, namun bank sentral bisa menekan bank yang bersangkutan. "Kalau itu sepengetahuan bank, bank harus bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, perlu ada perbaikan regulasi perbankan soal ini. Harus ada aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan tenaga pemasaran.

Sementara itu, Anggota Pengurus Harian YLKI Huzna Zahir menyatakan, perlu ada kebijakan yang tegas untuk menindak praktik-praktik marketing perbankan yang nakal ini. Sebab, ini menyangkut data pribadi nasabah.

Hingga saat ini, yang bisa dilakukan YLKI adalah melakukan mediasi. Dalam hal ini, tetap Bank Indonesia yang berperan penuh menindak perbankan.

Dalam penyusunan PBI tersebut, YLKI meminta konsumen dilibatkan. "Kita juga mengkritik pembuatan PBI, tdk pernah melibatkan konsumen. Hanya BI dan industri," katanya.

Sebelumnya, penawaran kredit tanpa agunan di Bank Indonesia mencapai 11.515 diadukan. Penawaran lewat pesan singkat ini dianggap melanggar etika karena diduga membocorkan data nasabah.

BI telah bekerjasama dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Hasilnya empat operator selular siap memblokir pesan sampah ini.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.

Baca Selengkapnya

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah

Baca Selengkapnya

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?

Baca Selengkapnya

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.

Baca Selengkapnya

Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital

Baca Selengkapnya

Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

18 Juli 2017

Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

Persetujuan Perpu Akses Informasi diperlukan untuk memenuhi
persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.

Baca Selengkapnya

Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

7 Juli 2017

Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

Dalam National Payment Gateway, biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar
bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

7 Juni 2017

Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

Asosiasi pengusaha UKM khawatir dengan kebijakan Sri Mulyani mengintip rekening bank Rp 200 juta.

Baca Selengkapnya