Perusahaan Rokok Kecil di Daerah Terancam Gulung Tikar

Reporter

Editor

Selasa, 22 Februari 2011 13:20 WIB

TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO Interaktif, KEDIRI - Lebih dari 100 pengusaha rokok berskala kecil di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terancam gulung tikar. Dalam satu bulan sebanyak 10 perusahaan ditutup akibat kenaikan tarif pita cukai dan harga tembakau.

Direktur Pemasaran Perusahaan Rokok (PR) Mardi Jaya Tulungagung Agus Mustakim mengatakan, persoalan yang dihadapi pengusaha rokok berskala kecil nyaris tak pernah berakhir. Sejumlah perusahaan mulai melakukan pengurangan produksi secara besar-besaran untuk menghindari gulung tikar. “Semua langkah efisiensi kami lakukan,” kata Agus kepada Tempo, Selasa (22/2).

Perusahaan yang memproduksi rokok merek 45 ini telah mengurangi kapasitas produksi hingga 30 persen. Jika sebelumnya kapasitasnya tiga karton per hari, saat ini hanya dua karton saja. Masing-masing karton berisi 1.000 pack rokok berisi 12 batang rokok kretek. Produk tersebut dijual ke kawasan Sumatera untuk menghindari kompetitor raksasa, seperti PT Gudang Garam dan Sampoerna.

Nasib buruk yang menimpa perusahaan rokok kecil, menurut Agus, dipicu oleh kenaikan pita cukai sejak Januari 2011. Jika sebelumnya Rp 906 per pack, saat ini meningkat menjadi Rp 1.088 per pack.

Kondisi ini diperparah dengan naiknya harga tembakau di kawasan Tulungagung dan Trenggalek yang terus meroket. Saat ini harga tembakau untuk rokok kelas menengah ke bawah telah menembus angka Rp 43.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 28.000 per kilogram. “Kami tak berani menaikkan harga jual agar tetap mempertahankan pasar,” ujar Agus yang membanderol rokoknya hanya Rp 3.000 per pack.

Hal yang sama, menurut dia, juga menimpa 114 pengusaha rokok kecil di Tulungagung dan Trenggalek. Bahkan sebanyak 10 pengusaha terpaksa menutup usahanya.

Selain pengusaha, keterpurukan ini juga berdampak pada pendapatan para buruh linting. Penghasilan mereka berkurang drastis akibat penurunan kapasitas produksi yang diberlakukan manajemen. Hal ini semakin menghimpit beban ekonomi mereka yang hanya mendapatkan upah Rp 7.000 per 1.000 batang rokok. “Sehari paling bagus bisa mendapatkan upah Rp 17.000,” tutur Misirah, 52 tahun, salah seorang buruh linting PR Mardi Jaya yang bekerja selama delapan jam sehari.

Meski penghasilannya sangat kecil, Misirah bisa memahami kondisi yang dialami perusahaan. Sebab tak sedikit rekan-rekannya yang terpaksa dirumahkan untuk mengurangi beban pegawai. HARI TRI WASONO.

Berita terkait

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

54 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

54 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

13 Desember 2023

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

14 September 2023

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.

Baca Selengkapnya

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

7 September 2023

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

Harga rokok yang mahal di Indonesia bisa dipengaruhi karena tarif cukai yang naik. Berikut ini daftar rokok termahal di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

11 Agustus 2023

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

KPK akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan

Baca Selengkapnya

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya