Izin Turun, Ekspor Batu Bara Jalan Terus  

Reporter

Editor

Kamis, 10 Februari 2011 17:27 WIB

Kapal tongkang mengangkut batubara di sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, (14/12). International Energy Agency memperkirakan konsumsi batubara dunia akan meningkat rata-rata sebesar 2,6 persen per tahun. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah memberi izin ekspor untuk sejumlah kapal pengangkut batu bara yang sempat tertahan di pelabuhan. "Mereka sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi khusus. Pengusaha bisa menghubungi surveyor untuk minta dokumen pendukung ekspor ke Bea-Cukai," kata Direktur Ekspor Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan Albert Yusuf Tobogu di Jakarta, Kamis (10/2).

Sedikitnya 70 kapal pengangkut batu bara tertahan di pelabuhan karena belum mendapatkan izin ekspor pada 5 Januari lalu. Kapal itu memuat 3,5 juta ton batu bara yang siap dikirim ke luar negeri. Keterlambatan ekspor akibat izin belum ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Tanda tangan menteri dibutuhkan untuk proses berikutnya di Kementerian Perdagangan.

Kementerian Energi sebenarnya telah mengirim surat melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara kepada Kementerian Perdagangan. Surat itu menyatakan proses perizinan sedang dilakukan. Namun, Kementerian Perdagangan menganggap surat tersebut tak dapat menjadi dasar kelancaran izin ekspor. Sesuai aturan, penandatanganan izin seharusnya oleh menteri.

"Surveyor pun tidak berani mengeluarkan dokumen ekspor pada saat itu," ujar Albert. Ia menambahkan, izin ekspor bagi trader (eksportir) memang harus dikeluarkan lebih hati-hati. Sehingga batu bara tidak sembarangan diekspor saja ke luar negeri. "Beda halnya kalau pengekspor adalah pemegang IUP produsen, bukan trader."

Namun, kini izin tersebut sudah dikeluarkan. Sebab, beberapa hari lalu Menteri Energi melimpahkan penandatanganan IUP kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara. "Daftar perusahaan juga sudah kami terima kemarin (Rabu). Kami menginstruksikan surveyor segera melayaninya," ujar Albert.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

8 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

8 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

10 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

13 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

14 hari lalu

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.

Baca Selengkapnya