Pemerintah Susun Kepres untuk Sejahterakan Nelayan
Reporter
Editor
Selasa, 8 Februari 2011 11:00 WIB
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah sedang menyusun instruksi presiden (Inpres) yang mengatur peningkatan kesejahteraan nelayan. Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad berharap aturan baru ini mampu mengangkat ekonomi nelayan, sehingga tidak ada lagi nelayan yang berada dibawah garis kemiskinan.
"Kepres ini kami upayakan sudah kelar awal Maret," kata Fadel diselah diskusi membangun ekonomi berbasis kelautan di hotel The Dharmawangsa, Selasa (8/2).
Fadel mengatakan keputusan presiden ini memuat sejumlah aturan. Di antaranya, pemberian bantuan permodalan bagi nelayan, bantuan pangan, serta pola memperbanyak komodita ikan tangkap.
Meski begitu, Fadel belum bisa menjelaskan secara terperinci mengenai aturan-aturan tersebut. Begitupula dengan jumlah dana yang bakal disiapkan untuk menunjang penerapan aturan tersebut. "Masih kami godok," kata dia.
Namun, kata dia, keberadaan keputusan presiden ini membuat pihaknya leluasa menyiapkan dana. Sebab, seluruh kementerian akan dilibatkan dalam menyuntik dana kepada nelayan.
Kementerian Kelautan memperkirakan sebanyak 473 ribu nelayan berada di bawah garis kemiskinan. Nelayan yang tersebar 41 kabupaten dan kota di 20 provinsi itu hanya menggantungkan hidup pada hasil laut.
Mereka sering kehabisan pangan bila tak bisa melaut karena cuaca buruk. Untuk bantuan jangka pendek, Fadel mengaku telah memberikan bantuan beras sebanyak 13 ribu ton untuk persediaan pangan mereka.
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
11 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.