Ekspor Batu Bara Terhambat Izin

Reporter

Editor

Selasa, 1 Februari 2011 17:11 WIB

Areal pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), Batu Hijau, Jereweh, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Tommy Satria

TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Bob Kamandanu, menyatakan bahwa pada saat ini terdapat sekitar 3,5 juta ton batu bara yang terhambat di pelabuhan dan tidak bisa diekspor akibat terganjal perizinan. "Ada sekitar 70 kapal di pelabuhan saat ini yang tertahan, dengan masing-masing kapasitas sebesar 55 ribu ton batu bara," kata Bob, ketika dijumpai di kantornya, Selasa (1/2).

Kapal-kapal tersebut tertahan sejak 5 Januari lalu. Ekspor yang dilakukan para trader (pengusaha batubara) terkendala karena perusahaan trader tersebut belum memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) khusus pengangkutan dan penjualan.

Kendala tersebut, bukan disebabkan faktor kelalaian para trader. Mereka hanya tinggal menunggu turunnya izin yang belum juga ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Bob menjelaskan, pada 15 Desember lalu sebenarnya pihaknya telah mendapatkan surat dari Direktur Jenderal Mineral dan Batubara. Surat itu menjelaskan bahwa izin dimaksud sedang dalam proses di Kementerian untuk memperlancar proses.

Namun sayangnya surat itu ditolak oleh Kementerian Perdagangan karena dianggap menyalahi ketentuan yang ditetapkan dalam Undang-undang No 4 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010. Didalamnya ditegaskan bahwa surat harus diterbitkan oleh Menteri Energi secara langsung.

Tanggal 24 Januari lalu, katanya, APBI juga telah melayangkan surat ke Menteri Energi yang berisi permohonan agar izin segera diterbitkan supaya tidak terjadi hambatan dalam ekspor yang akhirnya akan menghambat penerimaan negara dan merugikan perusahaan tambang batubara. "Namun sayang, surat tersebut sampai saat ini belum ada jawaban. Bagi APBI ini terkesan bahwa Kementerian ESDM kurang mempunyai sense of urgency," katanya.

Hingga saat ini belasan kapal diwajibkan membayar denda keterlambatan akibat penundaan tersebut. "Bahkan sudah ada yang kena force majore karena kelamaan, jadi kami minta tolonglah kalau Menterinya sibuk bisa didelegasikan dahulu," katanya.

Tempo telah mencoba menghubungi dan mengirimkan pesan singkat kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dan jawaban dari pihak kementerian.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita terkait

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

1 hari lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

4 hari lalu

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

5 hari lalu

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.

Baca Selengkapnya

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

6 hari lalu

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

12 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

13 hari lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

13 hari lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

14 hari lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

14 hari lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

15 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya