Pemerintah Tetap Merumahkan Karyawan Dirgantara Indonesia
Reporter
Editor
Rabu, 19 November 2003 15:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tetap memutuskan merumahkan karyawan Dirgantara Indonesia. Penegasan ini dikemukakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jacob Nuwa Wea saat pertemuan bipartit antara Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan Dirgantara Indonesia dengan direksi. “Sidang kabinet memutuskan rasionalisasi dengan syarat harus diberi kompensasi,” kata Jacob di kantornya, Rabu (19/11). Menurut Jacob, pengurangan karyawan itu tetap dijalankan karena Dirgantara sudah tidak sehat dan tidak mungkin dipertahankan dengan jumlah karyawan 9.600 orang. Kompensasi setelah rasionalisasi harus dibicarakan baik-baik antara pengusaha dengan karyawan. Jacob menghimbau karyawan yang terkena rasionalisasi ditempatkan di perusahaan lain. “Ini yang harus dilakukan pemerintah,” ujar Jacob Pertemuan bipartit yang diadakan hari ini tak membuahkan hasil. Jacob menyarankan tanggal 1 dan 2 Desember 2003 kedua pihak bertemu kembali di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam pertemuan itu, serikat pekerja diberi jatah untuk menjado wakil sebanyak 7 orang sedangkan direksi 5 orang. Jika pada tanggal yang ditetapkan tidak juga mendapatkan hasil maka kasus karyawan perusahaan penerbangan ini akan dialihkan ke Panitia Pernyelesaian Persengketaan Perburuhan (P4P).Apapun keputusan yang dihasilkan Jacob menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan. “Terserah dilaksanakan atau tidak,” tuturnya. Dalam perundingan yang akan dilakukan kemudian belum belum bisa dipastikan apakah akan terjadi kesepakatan. Apalagi, antara direksi dan karyawan masih terus berselisih. Jacob melihat keputusan yang dikeluarkan secara bipartit merupakan penyelesaian yang terbaik. Dalam tripartit, pasti ada yang kalah dan menang. Mengenai jumlah karyawan yang dikurangi dan kompensasi yang diberikan, kata Jacob, tergantung kasusnya. Aturan yang berlaku antara efisiensi dan rasionalisasi dilakukan dua kali. Namun angkanya bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung kesepakatan antara dua pihak tersebut. Agriceli – Tempo News Room
Berita terkait
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
31 detik lalu
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.