BIN Bantah Beri Masukan ke BPPN Agar PKPS Tak Diperpanjang
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 11:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI Purnawirawan A.M. Hendropriyono mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) agar Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS), tidak diperpanjang. Demikian diungkapkan Hendro kepada pers seusai menghadiri rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR yang dipimpin ketuanya Ibrahim Ambong di Gedung DPR Rabu (13/2). “Sekarang kita dibatasi keadaan dan waktu. Kalau pemerintah melangkah bisa salah bisa benar tapi kalau tidak melakukan apa-apa pasti salah, itu analisa BIN,” katanya. Menurut Hendro soal dilanjutkan atau tidaknya PKPS bukan urusan BIN. “Urusan BIN hanya melaporkan data, analisa dan kesimpulan,” katanya. Analisa tersebut, tambahnya, waktu itu sedang berkembang soal isu PKPS dan ditemukan bahwa ada reaksi dari masyarakat. Setelah itu adanya reaksi tersebut dikumpulkan oleh BIN. “Hasil analisa BIN akhirnya disimpulkan bahwa apabila pemerintah tidak melakukan langkah atau tindakan apa-apa itu jauh lebih jelek dari pada kalau melakukan tindakan,” ungkapnya. Yang jelas, tambah Hendro, apapun langkah yang diambil pemerintah merupakan itu adalah keputusan untuk menyelesaikan masalah. Dia bantah bahwa BIN menyampaikan sebaiknya BPPN tidak memperpanjang PKPS. Sampai saat ini masalah PKPS masih belum selesai, karena terjadi silang pendapat soal perlu atau tidaknya PKPS tersebut diperpanjang. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Berita terkait
PSV Eindhoven Juarai Liga Belanda setelah Kalahkan Rotterdam 4-2
13 menit lalu
PSV Eindhoven Juarai Liga Belanda setelah Kalahkan Rotterdam 4-2
PSV Eindhoven menjuarai Liga Belanda setelah mengalahkan Sparta Rotterdam dengan skor 4-2.