Dua BPR di Garut Dilikuidasi

Reporter

Editor

Selasa, 25 Januari 2011 16:46 WIB

TEMPO Interaktif, Garut - Dua Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilikuidasi. Keduanya adalah BPR di Kecamatan Talegong dan Samarang, milik pemerintah provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut dan Bank Jabar Banten.

“Pencabutan izin kedua lembaga itu sudah dilakukan Bank Indonesia pada hari kemarin,” ujar Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Garut, Jumyat Rimaja, kepada Tempo, Selasa (25/1).

Menurut dia, alasan pencabutan izin ini karena rasio kecukupan modal kedua bank tersebut dibawah delapan persen atau kurang dari Rp1 miliar. Kondisi itu terjadi akibat adanya kredit macet dan penyimpangan keuangan oleh oknum pejabat lembaga tersebut.

Kerugian keuangan yang ditimbulkan akibat masalah itu mencapai sekitar Rp 2,8 miliar. Kerugian itu terdiri dari BPR Talegong sekitar Rp 1,2 miliar, sedangkan kerugian untuk BPR Samarang sebesar Rp 1,6 miliar.

Selain itu, pencabutan ini juga karena upaya penyehatan kedua lembaga tersebut telat dilakukan oleh pihak pemilik. Sebelumnhya kedua bank itu telah dua kali masuk dalam pengawasan Bank Indonesia Bandung sejak tahun 2008 lalu. “Upaya penyehatan telah kami lakukan dengan melakukan konsolidasi, tapi terlambat karena masa pengawasan berakhir pada 31 Desember 2010,” ujarnya.

Disinggung terkait tabungan nasabah, Jumyat menjamin dana tersebut akan tetap aman. Namun pengembaliannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Dia berjanji penyelesaiannya akan dilakukan pada tahap berikutnya.

Jumyat menambahkan, proses likuidasi akan dilakukan oleh lembaga penjamin simpanan. Tim likuidasi akan bekerja selama dua tahun. Tim ini akan bertugas melakukan verifikasi data, penyelesaian aset dan berkewajiban untuk menyelesaikan dana pihak ketiga termasuk dana nasabah.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Yayat Hidayat mengaku prihatin atas dilikuidasinya kedua BPR tersebut. Dia meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib nasabah. “Saya minta nasabah jangan menjadi korban, kondisi ini juga akan menjadi beban pemerintah daerah,” ujarnya dihubungi Tempo.

Yayat menambahkan buruknya kondisi lembaga perbankan di wilayahnya ini akibat kesalahan pemilik. Menurutnya, pengawasan pemerintah tidak dilakukan dengan optimal. Sehingga gejala penyimpangannya tidak dapat dideteksi secara dini. “Saya minta pengawasan lebih diperketat lagi. Soalnya hampir semua BPR di Garut ini kondisinya tidak sehat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia juga membubarkan BPR Bungbulang pada 20 November 2007 lalu. Pembekuan bank tersebut diakibatkan oleh penyalahgunaan kredit sebesar Rp4,68 miliar. Selama proses likuidasi, tim dari LPS menemukan dana yang layak untuk dibayar hanya sebesar Rp176 juta, sedangkan simpanan yang tidak layak dibayar sebesar Rp4,81 miliar. Sementara sisanya sebesar Rp6,65 miliar harus diganti pemerintah daerah, akibat menghimpun dana nasabah saat dalam masa pengawasan Bank Indonesia.

Namun hingga kini nasib nasabah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, masih terkatung-katung. Soalnya, klaim tabungan sebesar Rp11,2 miliar belum dibayar pemerintah.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terkait

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

12 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

12 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

28 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

56 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

57 hari lalu

BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

Sejumlah BPR gulung tikar. Pengamat memprediksi dalam lima tahun jumlah BPR akan berkurang dari 1.400 menjadi 1.000an.

Baca Selengkapnya

OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

57 hari lalu

OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

OJK sudah menutup 7 BPR sejak Januari 2024. Arianto menyebut mereka tutup karena lemahnya manajemen dan tata kelola, serta kalah saing dan permodalan.

Baca Selengkapnya

Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

29 Februari 2024

Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

OJK menghentikan operasional 6 BPR di awal tahun ini, namun LPS berharap nasabah dan masyarakat tetap tenang karena simpanan mereka dijamin.

Baca Selengkapnya

Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

28 Februari 2024

Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH terhitung sejak 27 Februari 2024. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

5 BPR Bangkrut dalam Dua Bulan di 2024, Perbarindo Sebut Ada Mismanagement

24 Februari 2024

5 BPR Bangkrut dalam Dua Bulan di 2024, Perbarindo Sebut Ada Mismanagement

Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyebut ada mismanagement yang menyebabkan bangkrutnya lima BPR.

Baca Selengkapnya

BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

22 Februari 2024

BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya