Menteri Kehutanan Khawatir Hutan Lindung Dibakar

Reporter

Editor

Kamis, 13 Januari 2011 16:05 WIB

Zulkifli Hassan. ANTARA/Regina Safri
TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan saat ini mulai terjadi perubahan tren pembukaan lahan hutan dengan cara pembakaran di kawasan hutan lindung dan taman nasional. Perubahan tren pembukaan lahan tersebut didapati saat Menteri dan jajarannya berkunjung ke Taman Nasional Kerinci Seblat, Kabupaten Merangin, Jambi beberapa waktu lalu.

"Dulu orang masih gunakan yang dekat kota kabupaten tapi sekarang sudah habis jadinya orang berpindah ke kawasan hutan lindung taman nasional. Itu yang bahaya, kerusakannya besar," kata Zulkifli usai membuka Rapat Kerja Dewan Kehutanan Nasional, di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (13/1).

Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Darori mengatakan hutan kawasan taman nasional yang telah ditemui dibuka dengan cara dibakar terdapat di Taman Nasional Kerinci Seblat, Kabupaten Merangin, Jambi dan beberapa kawasan hutan konservasi lainnya. "Yang sudah kami temui ada di Taman Nasional Kerinci. Masyarakat dari luar Jambi seperti dari Bengkulu, Palembang, Lampung datang kesana buka lahan untuk menanam tanaman kopi," ungkapnya. Sebagian lahan hasil perambahan hutan tersebut lalu diperjualbelikan oleh sejumlah oknum.

Darori menyebutkan, perambahan hutan yang terjadi di Taman Nasional Kerinci Seblat dengan cara dibakar mencapai 8 ribu hektar. Dia pun tak menampik masih banyak daerah hutan konservasi di Indonesia yang dirambah oleh masyarakat.

"Di Riau juga ada, yang dibakar untuk pembukaan lahan hutan adalah kawasan konservasi. Masyarakat membakar hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit, karena kawasan tersebut dianggap tidak ada yang mengelola dan kosong," katanya.

Menteri Zulkifli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada Gubernur, Bupati dan pihak Pemda terkait untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan agar tak lagi terjadi perambahan hutan. "Selama ini kalau ada trade on harga komoditi naik orang jadi berlomba untuk tanam misalnya kopi kakao sawit, dan sebagainya," ungkap dia.

Menurut dia kawasan hutan kadang berbenturan dengan banyak kepentingan. "Kita akui kawasan hutan besar, kepentingannya beda-beda ada untuk pertanian, tapi semua harus diperhatikan tentang perubahan iklim, tataruang. Kita harus duduk bersama untuk membicarakan hal tersebut," ujarnya.

Kementerian Kehutanan tahun ini sedang menggiatkan usaha untuk mencapai target dari 3 kegiatan yang difokuskan, yaitu rehabilitasi hutan, penanaman kembali pohon, konservasi, dan pengembangan industri yang berbasis hutan tanaman rakyat.

ROSALINA

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

1 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

1 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

34 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

34 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya