Pasal-Pasal UU Permukiman yang Jadi Sorotan

Reporter

Editor

Jumat, 17 Desember 2010 20:29 WIB

Proyek perumahan Beddington zero-energy building di Inggris
TEMPO Interaktif, Jakarta - Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat hari ini (17/12) ini. Pembahasan rancangan undang-undang ini sebelumnya melalui diskusi alot.

Sejumlah pasal menjadi sorotan publik selama ini. Antara lain:

1. Pasal 40.
Mengatur soal pembentukan lembaga atau badan perumahan.
Lembaga tersebut akan bertanggung jawab membangun rumah umum, khusus, serta negara.
Lembaga juga mesti memastikan pengadaan tanah untuk perumahan serta melakukan koordinasi mengenai perizinan kelayakan hunian.

2. Pasal 52.
Mengatur mengenai status kepemilikan asing untuk menempati hunian di wilayah Indonesia.
Dalam pasal tersebut, asing dapat menempati rumah dengan cara hak sewa atau hak pakai.

3. Pasal sanksi atau pidana.
Terdapat 13 pasal yang mengatur mengenai ketentuan pidana yang berkaitan dengan urusan perumahan.
Sanksi yang diberikan pun beragam, baik ancaman pidana maupun sanksi denda.
Sanksi denda dimulai dari angka Rp 50 juta yang tertera di pasal 157 mengenai masyarakat yang sengaja membangun perumahan di tempat yang berpotensi dapat menimbulkan bahaya.

Adapun sanksi denda yang paling tinggi sebesar Rp 5 miliar terdapat di pasal 151 mengenai masyarakat membangun rumah yang tidak sesuai kriteria.

4. Pasal 122.
Mengatur mengenai pembentukan badan hukum pembiayaan di bidang perumahan. Badan tersebut nantinya bertugas menjamin ketersediaan dana murah jangka panjang untuk penyelenggaraan perumahan.

SUTJI DECILYA

Berita terkait

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

7 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

7 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

26 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

28 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

34 hari lalu

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

51 hari lalu

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

1 Maret 2024

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja

24 Februari 2024

Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

23 Februari 2024

Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan pentingnya memiliki Undang-Undang (UU) yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem digital Indonesia.

Baca Selengkapnya