Kendaraan Umum Tak Akan Dipersulit Beli BBM Subsidi
Jumat, 17 Desember 2010 15:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Energi Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh berjanji pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk memudahkan para pelaku usaha mendapatkan bahan bakar minyak bersubsidi. "Angkutan seperti angkutan sayur mayur akan diberi kemudahan, ada aturan untuk beralih ke plat kuning," kata Darwin, Jumat (17/12).
Ribut-ribut soal pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus menggema di masyarakat. Banyak pihak yang merasa keberatan atas penerapan kebijakan tersebut, salah satunya adalah pemilik kendaraan berpelat hitam yang digunakan untuk menjalankan usaha kecil menengah (UKM) mereka.
Semula Pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan dengan cara melarang penggunaan BBM subsidi bagi seluruh kendaraan pelat hitam. Namun, usulan pemerintah tersebut ditolak oleh para anggota dewan dengan pertimbangan masih terdapat kelompok UKM yang dinilai belum mampu untuk langsung beralih ke BBM non subsidi. Dewan pun kemudian meminta pemerintah untuk mengkaji kembali pelarangan tersebut.
Darwin mengatakan, aturan yang akan diterapkan itu masih dibahas bersama antara Kementerian Energi dan Kementerian Perhubungan. Selain itu, ia juga memahami adanya kemungkinan moral hazard yang akan dilakukan oleh pengemudi angkutan umum dalam menimbun dan menjual kembali BBM subsidi. Untuk mengantisipasi hal itu, ia menyatakan pemerintah akan mengontrol pembelian BBM oleh kendaraan umum dalam jumlah besar.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Evita Herawati Legowo, menambahkan pemerintah akan membantu para pengusaha untuk dipermudah dan difasilitasi dalam memperoleh pinjaman dana terkait pengembangan SPBU mereka. "Tugas pemberian pinjaman tersebut, nanti akan dikhususkan penugasannya kepada bank BUMN," katanya,
GUSTIDHA BUDIARTIE