Departemen Perhubungan akan Klarifikasi Temuan BPKP

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 10:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Inspektorat Jenderal Departemen Perhubungan akan segera melakukan klarifikasi temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal penyelewengan dana pembangunan sebesar Rp 39 miliar. Meski hingga saat ini, Departemen Perhubungan mengaku belum menerima hasil pemeriksaan BPKP. Beberapa hari lalu, BPKP mengumumkan hasil temuan mereka di beberapa departemen mengenai dugaan korupsi dana pembangunan hingga triwulan III 2002. Berdasarkan pemeriksaan BPKP, di Departemen Perhubungan ditemukan 42 kasus dugaan korupsi sebesar Rp 39 miliar. Kita akan segera klarifikasi ke BPKP, kata salah seorang pejabat di lingkungan Inspektorat Jenderal Departemen Perhubungan yang menolak disebutkan namanya kepada Tempo News Room, di kantor departemen Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/2). Namun menurutnya, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan klarifikasi tersebut. Pasalnya, data-data dari BPKP tersebar di berbagai kantor daerah. Selain itu, tidak ada pertemuan periodik antara Departemen Perhubungan dengan BPKP. Mungkin klarifikasinya bisa langsung ke kantor-kantor Departemen Perhubungan yang ada di wilayah itu, katanya. Sedangkan mengenai besarnya penyelewengan dana di departemennya, menurutnya, mungkin karena perhitungan dari BPKP juga memasukkan temuan penyelewengan di dinas-dinas perhubungan. Padahal, saat ini dinas-dinas tersebut berada di bawah wewenang pemerintah daerah. Sebagai perbandingan dia menyodorkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2002 lalu sebanyak 37 kasus senilai RP 4,11 miliar. Dari hasil temuan tersebut, BPK memberikan 42 rekomendasi tindak lanjut kepada Departemen Perhubungan. Tapi memang, BPK ini hanya memeriksa proyek-proyek yang besar saja, jelasnya mengenai perbedaan yang cukup besar antara temuan BPK dengan BPKP. Untuk menindaklanjuti temuan BPK ini, lanjutnya, Inspektorat Jenderal Departemen Perhubungan, bulan Maret mendatang akan melakukan pemutakhiran data atau cek silang antara temuan pihaknya dengan temuan BPK. Kita sendiri juga punya ribuan temuan, tapi nilainya saya lupa, katanya. Dari hasil cek silang ini, selanjutnya Inspektorat Jenderal akan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada pihak-pihak yang berwenang di lingkungan Departemen Perhubungan. Kita ini tidak berwenang mengeksekusi. Kita hanya menjadi mediator saja untuk cek silang. Untuk sanksi pemecatan misalnya, ya kita rekomendasikan ke atasan yang bersangkutan langsung, jelasnya. Sapto Pradityo --- TNR

Berita terkait

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

1 menit lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

2 menit lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

4 menit lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

6 menit lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

iF Design Award Menunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Sebagai Produk Dengan Desain Terbaik di Tahun 2024

7 menit lalu

iF Design Award Menunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Sebagai Produk Dengan Desain Terbaik di Tahun 2024

Mitsubishi Motors Corporation mendapatkan penghargaan dari iF Design Award 2024 untuk dua model mobilnya, yakni Mitsubishi Xforce dan Triton.

Baca Selengkapnya

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Untuk Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Paska Mudik Lebaran

10 menit lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Untuk Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Paska Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

18 menit lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

25 menit lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Sindrom Anak Sulung Perempuan, Beban Putri Tertua

32 menit lalu

Ketahui Sindrom Anak Sulung Perempuan, Beban Putri Tertua

Sindrom putri sulung adalah beban yang dirasakan oleh anak sulung perempuan untuk berperan sebagai orang tua ketiga bagi saudara-saudaranya.

Baca Selengkapnya