90 Persen Usaha Jasaboga di DKI Akan Terkena Pajak Restoran 10 Persen

Reporter

Editor

Kamis, 2 Desember 2010 10:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekitar 90 persen usaha jasa boga yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia DKI beromset lebih dari Rp 60 juta pertahun. Artinya sebagian besar usaha jasa boga yang ada di Jakarta akan menjadi sasaran objek pajak restoran sebesar 10 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2011.

Meski tidak dibebankan kepada pembeli tetap saja resiko penjualan penyedia makanan dan minuman ini akan mengalami penurunan.

“Usaha yang tergabung dengan kami adalah jenis catering, tetapi mereka juga merambah ke usaha restoran dan kantin. Tapi mereka tetap mendaftar sebagai usaha jenis kantin saja,” kata salah satu pengurus Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia (APJI DKI), Kadin DKI, Mohamad Reza, Kamis (2/12).

Menurut Reza, dengan pemberlakukan pajak restoran terhadap usaha jasa boga yang memiliki omzet di atas Rp 60 juta, akan menyebabkan penurunan keuntungan pengusaha kantin. Karena pengenaan pajak 10 persen tersebut dibebankan pembeli makanan dan minuman.

Dewinta Stanny, 21 tahun, salah satu konsumen jasa boga mengatakan, pemberlakuan pajak restoran ini akan merugikan konsumen, karena pembeli usaha jasa boga kecil seperti warung tegal, adalah warga ekonomi lemah. “Sebaiknya Pemprov DKI menata ulang kebijakan tersebut,” tutur Dewinta.

Sebelumnya DKI akan menerapkan Pajak Restoran kepada semua jenis usaha jasaboga DKI yang beromset lebih dari Rp 60 juta pertahun. Pemberlakukan pajak ini mulai diterapkan pada 1 Januari 2011. Perda tersebut sudah disetujui DPRD DKI, dan tinggal menunggu diberikan penomoran sebagai Peraturan Daerah. Dengan aturan ini, harga makanan dan minuman di warteg akan naik 10 persen

Pemprov DKI berdalih, pemberlakuan pajak tersebut karena usaha jasa boga yang beromset Rp. 60 juta pertahun sudah masuk dalam prasyarat objek pajak menurut Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan pengenaan pajak baru itu, Pemprov DKI bisa meraup pajak sekitar Rp 50 miliar pertahun.

RENNY FITRIA SARI

Berita terkait

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

15 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

5 Maret 2024

Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

Pemkab Tapanuli Utara merupakan pemda dengan pembuatan barita acara rekonsiliasi tercepat 2023

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

1 Februari 2024

KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

Dalam OTT di Sidoarjo, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, hingga rumah bupati Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif

Baca Selengkapnya

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

19 Januari 2024

Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

Pemerintah berjanji segera menerbitkan surat edaran soal keringanan pajak hiburan yang tengah menimbulkan polemik di industri hiburan.

Baca Selengkapnya

Berlaku Mulai 2025, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Jakarta akan Dihapus

18 Januari 2024

Berlaku Mulai 2025, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Jakarta akan Dihapus

Pemerintah DKI Jakarta menerbitkan aturan baru pungutan pajak bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB)

Baca Selengkapnya

Naik hingga 75 Persen, Ini Awal Mula dan Perkembangan Pajak Hiburan

18 Januari 2024

Naik hingga 75 Persen, Ini Awal Mula dan Perkembangan Pajak Hiburan

Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan pajak hiburan hingga 70 persen.

Baca Selengkapnya