BPPN Mantap Melepas Bank Niaga Ke Commerce

Reporter

Editor

Senin, 10 November 2003 14:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:BPPN merasa semakin mantap untuk melakukan diskusi dan komunikasi mengenai Sales and Purchase Agreement (SPA) atau perjanjian jual beli Bank Niaga menyusul lolosnya Commerce Asset Holding Berhad dalam uji kelayakan dan kepatutan oleh Bank Indonesia. “Kami akan segera tuntaskan SPA itu,” tegas Ketua BPPN Syafruddin Temenggung kepada wartawan di kantor BPPN, Jakarta, Rabu (2/10). Selain soal SPA, menurut Ketua BPPN, lembaganya juga akan menuntaskan hal-hal yang berkaitan dengan penyelesaian divestasi Bank Niaga. Sekaligus akan segera melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan itu kepada Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan akan melaporkan ke Dewan. Deputi Ketua BPPN bidang Restrukturisasi Perbankan I Nyoman Sender menambahkan dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan pihaknya akan bertemu dengan Commerce Asset untuk membicarakan SPA. Salah satu isinya, kata dia, mengenai hak-hak dan kewajiban perusahaan asal Malaysia itu di Bank Niaga. Ketika ditanya detailnya, ia hanya menjawab,” Wah itu njelimet.” Sebelumnya, di tempat terpisah, Deputi Gubernur Bank Indonesia Maman Sumantri mengungkapkan pihaknya sudah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Commerce Asset. Dan hasilnya perusahaan Malaysia itu lulus. "Artinya mereka layak untuk menjadi pemegang saham pengendali Bank Niaga," kata dia. (SS Kurniawan-TNR)

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

3 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

10 menit lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

11 menit lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

12 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

13 menit lalu

Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

Duel Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan akan tersaji pada babak final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad. Bagaimana perjalanan kedua tim?

Baca Selengkapnya

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

14 menit lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

15 menit lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

17 menit lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

17 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

19 menit lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya