Minggu Depan, BPPN Panggil Tiga Pengutang Kakap

Reporter

Editor

Jumat, 7 November 2003 15:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:BPPN akan memanggil tiga pengutang kakap terkait perjanjian penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) minggu depan. Tiga debitor itu, adalah Marimutu Sinivasan (PT Bank Putera Multikarsa), Samadikun Hartono (PT Bank Modern) dan Hokiarto (PT Bank Hokindo). “Mudah-mudahan minggu ini terima kajian dari OC (Oversight Committee atau Komite Pemantau BPPN). Pokoknya, begitu terima dua hari langsung saya panggil,” kata Ketua BPPN Syafruddin Temenggung kepada wartawan di Kantor BPPN Jakarta, Selasa (1/10). Menurutnya, saat ini kajian PKPS itu masih diselesaikan oleh Komite Pemantau. Kata dia, komisi yang diketuai oleh Mar’ie Muhammad ini sudah kerja untuk menyiapkan secara teliti. “Sehingga ketika dia berikan rekomendasi tinggal kami laksanakan,” ujar Syafruddin. Ketua BPPN menjelaskan setelah melakukan rekomendasi dari OC BPPN, mekanisme selanjutnya, melaporkan kepada KKSK dan Komite Pemantau. “Sehingga OC bisa membuat final recommendation (rekomendasi akhir) pada pemerintah,” tambah dia. Syafruddin meminta agar para debitor itu dapat menyelesaikan kewajibannya. Termasuk menyerahkan aset-aset miliknya. Dan itu, kata dia, tidak ada tawar menawar, baik jumlah maupun waktu pembayaran. “Jangan habis batas waktu baru kemudian bergegas (memenuhi kewajibannya), nggak boleh itu,” tandas dia. Sebelumnya Ketua OC BPPN mengatakan akan menyerahkan hasil kajian perjanjian PKPS tiga debitor itu pada akhir September lalu. “Ini hanya soal skedul, tidak ada maksud menunda-nunda,” kata dia beberapa waktu lalu. Ia beralasan melakukan kajian PKPS memang membutuhkan waktu cukup panjang. Ia mencontohkan dalam rapat-rapat dengan BPPN diketahui bahwa melakukan kajian itu tidak mudah, misalnya dalam soal melakukan perhitungan jumlah kewajiban pemegang saham sebenarnya. “Kami memang hati-hati dalam soal perhitungan ini. Sebab, kalau angkanya tidak benar, saat memanggil debitor, pada awal-awal kita sudah di-seruduk dulu. Bahkan, di pengadilan kita juga bisa kalah,” papar mantan Menteri Keuangan ini. (SS Kurniawan-Tempo News Room)

Berita terkait

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

3 menit lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 menit lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel karena Genosida di Gaza

8 menit lalu

Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel karena Genosida di Gaza

Presiden Gustavo Petro mengumumkan Kolombia akan memutus hubungan diplomatik dengan Israel atas genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Kento Momota Ingin Tetap Berkecimpung di Dunia Bulu Tangkis setelah Pensiun, Apa Saja yang Akan Dilakukannya?

10 menit lalu

Kento Momota Ingin Tetap Berkecimpung di Dunia Bulu Tangkis setelah Pensiun, Apa Saja yang Akan Dilakukannya?

Piala Thomas 2024 menjadi turnamen keenam yang diikutinya sepanjang karier Kento Momota sejak debut di ajang ini 2014.

Baca Selengkapnya

10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

11 menit lalu

10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 menit lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

15 menit lalu

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

21 menit lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

21 menit lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya