Pemerintah Tunggu Keppres Soal Kelanjutan Kontrak Exxon
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 15:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah masih menunggu Keputusan Presiden mengenai kelanjutan kotrak ExxonMobil di blok Cepu. Selain itu pemerintah juga menginginkan Pertamina melanjutkan negosiasi dengan ExxonMobil untuk mencapai titik temu dalam masalah itu. Demikian dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, sebelum mengikuti rapat koordinasi terbatas di Departemen Keuangan , Jakarta, Jumat (7/2). Untuk masalah ini kita melaksanakan dua pendekatan, yaitu top-down dan bottom-up, kata dia. Menurut Purnomo, pendekatan botom-up adalah meminta pada Pertamina untuk terus bernegosiasi. Pasalnya posisi perundingan masih jauh sekali dari titik temu. Contohnya kedua belah pihak masih berbeda pendapat tentang besar kompensasi. Waktu itu Pertamina minta kompensasi US $ 400 juta, tapi Exxon malah mau memberi US $ 40 juta. Itu kan jauh sekali, kata dia. Karena itu pemerintah menginginkan agar perbedaanperbedaan itu bisa disinergikan sehingga ada win-win solution. Namun di sisi lain pemerintah juga melakukan pendekatan top-down dengan menunggu keputusan dari presiden. Alasannya, di kalangan pemerintah sendiri terjadi perbedaan pendapat mengenai kelanjutan kontrak ExxonMobil di blok Cepu yang akan berakhir pada 2010 mendatang. Hal itu memang diatur dalam Undang Undang nomor 8 tahun 1971, kata Purnomo. Undang-undang itu mengatur, jika selama masa transisi dewan komisaris Pertamina tidak mencapai konsensus, maka masalah itu akan diputuskan oleh presiden. Saat ini, kata Purnomo, pendapat pemerintah memang terbelah. Di sati sisi, ada yang berpendapat setelah 2010 sebaiknya dinasionalisasi dan pengelolaannya diserahkan pada Pertamina. Namun di sisi lain ada kalangan yang menilai kontrak ini lebih bermanfaat jika diperpanjang. Jika kontrak tidak diperpanjang maka tidak akan ada investasi dan tidak akan ada kegiatan ekonomi yang cukup berarti di daerah Cepu, kata Purnomo. Purnomo tidak dapat memprediksi kapan Presiden mengambil keputusan. Namun ia berharap Keputusan Presiden maupun hasil negosiasi akan saling cocok. Ia menekankan kedua pendapatan itu harus dilakukan beriringan agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Jangan sampai pemerintah memutuskan kontrak ini diperpanjang, tapi Pertamina tidak bisa mencapai titik temu dengan Exxon. Atau di sisi lain jangan sampai begitu ada titik temu, antara Pertamina dan Exxon, tapi pemerintah malah tidak setuju, tuturnya. Purnomo menambahkan bulan ini akan ada pertemuan kembali antara pemerintah dengan pertamina karena setiap bulan memang dijadwalkan pertemuan secara rutin. Seperti diketahui, Pertamina mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan mengenai kontrak Exxon karena pemerintah mempunyai kepentingan strategis mengenai kilang gas di Cepu. Sementara di kalangan pemerintah masih terjadi silang pendapat yang menyebabkan penyelesaian agak terhambat. (Dara Meutia Uning Tempo News Room)
Berita terkait
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi
1 menit lalu
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi
Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina
Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak
2 menit lalu
Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak
Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus memantau dampak gempa di wilayah tersebut.