Pemerintah Diminta Tak Terlalu Berharap Pada Dana Moratorium Hutan

Reporter

Editor

Kamis, 19 Agustus 2010 22:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Drajad Hari Wibowo menyatakan Indonesia seharusnya jangan berharap terlalu tinggi terhadap perjanjian Letter of Intent mengenai moratorium (penghentian sementara) konversi hutan dan lahan gambut bersama Norwegia.

Menurut Drajad, masih banyak celah-celah yang membuat perjanjian kedua negara tersebut sangat lemah dan dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak baik sebagai lubang maupun peluang. Ia mengingatkan pemerintah tak terlalu terlena dengan janji bantuan Norwegia yang seakan-akan diberikan cuma-cuma. "Jangan terlalu over ekspektasi dengan uang dan komitmen Norwegia di Letter of Intent tersebut," ujar Drajad seusai acara bedah buku Institute for Development Economics and Finance, Kamis (19/8).

Mengenai uang hibah sebesar US$ 1 miliar yang dijanjikan oleh Norwegia apabila program moratorium tersebut berhasil, menurut Drajad, uang dengan jumlah sebesar itu bisa diraih oleh Indonesia setiap tahunnya dari sektor industri kehutanan.

Drajad menjabarkan, berdasar perhitungannya dan data dari Bulan Januari-April lalu, Indonesia mempunyai nilai ekspor kertas sebesar US$ 1,75 miliar, pengolahan sawit US$ 3,88 miliar dan pengolahan kayu sebesar US$ 1,53 miliar. Dengan asumsi keuntungan 15 persen dan PPh Badan sebesar 25 persen maka diprediksi setidaknya dari ketiga sektor tersebut diperoleh PPh sebesar US$ 267 juta untuk pemerintah. "Dan dalam setahun berarti bisa mencapai kisaran US$ 800 juta, hanya dari pajak, itu belum termasuk pajak pribadi dan lainnya," papar Drajad.

Apalagi, kata dia, kepastian waktu mengenai pelunasan pengucuran hibah dari Norwegia juga tak jelas. "Satu miliar dolar tidak jelas untuk berapa tahun, walaupun moratorium untuk dua tahun saya asumsikan tahun 2016 pembayaran baru selesai," ujarnya.

Namun, tambah Drajad, kelonggaran LOI tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai peluang oleh Pemerintah dengan menerapkan manajemen pengelolaan lahan hutan yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan di Indonesia. "Jadi saya sarankan Kementerian Kehutanan jangan hanya terpaku pada LOI itu," tutur Drajad.

Sekitar akhir bulan Mei 2010 lalu, pemerintah menandatangani perjanjian dengan Norwegia terkait pengurangan emisi gas karbon. Perjanjian itu diwujudkan dalam Letter of Intent, yang di dalamnya menyatakan Indonesia akan melakukan moratorium untuk izin baru pemanfaatan hutan selama dua tahun.

Jika Indonesia berhasil mencapai target pengurangan emisi sesuai dengan ketentuan yang akan dibuat pada Oktober mendatang, maka pemerintah Norwegia akan memberikan dana hibah US$ 1 miliar atau sekitar 9,2 triliun kepada pemerintah Indonesia.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita terkait

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Survei Indef: Formula E Beri Efek Berlipat pada Ekonomi Jakarta

24 Juni 2022

Survei Indef: Formula E Beri Efek Berlipat pada Ekonomi Jakarta

Indef menyebutkan kontribusi ajang balap mobil listrik Formula E bagi ekonomi Jakarta mencapai Rp2,63 triliun atau mendongkrak 0,08 persen PDRB riil.

Baca Selengkapnya

Indef Tidak Audit Keuangan Formula E, Hanya Melihat Implikasi Ekonomi

20 Juni 2022

Indef Tidak Audit Keuangan Formula E, Hanya Melihat Implikasi Ekonomi

Indef disebut menjadi pengaudit gelaran Formula E Jakarta. Tapi, Indef menyatakan bukan audit, hanya melihat implikasi ekonominya.

Baca Selengkapnya

Indef: Subsidi Energi Banyak Dinikmati Masyarakat Kalangan Atas

25 Mei 2022

Indef: Subsidi Energi Banyak Dinikmati Masyarakat Kalangan Atas

Indef mencontohkan penyaluran subsidi energi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang mayoritas dinikmati oleh industri dan perkebunan besar.

Baca Selengkapnya

Indef Ingatkan Pemerintah untuk Kontrol Penambahan Anggaran Subsidi Energi

25 Mei 2022

Indef Ingatkan Pemerintah untuk Kontrol Penambahan Anggaran Subsidi Energi

Indef mengingatkan pemerintah untuk segera membuat strategi agar anggaran subsidi dan kompensasi energi tidak terus melonjak.

Baca Selengkapnya

Indef: Tahun Ini, Likuiditas Perbankan Masih Andalkan Deposito

7 Desember 2019

Indef: Tahun Ini, Likuiditas Perbankan Masih Andalkan Deposito

Instrumen deposito dinilai masih menjadi andalan perbankan untuk menjaga kebutuhan likuiditas hingga tahun ini

Baca Selengkapnya

Bantah Indef, Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen

26 November 2019

Bantah Indef, Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen

Pemerintah yakin Omnibus Law bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Indef: Rencana Jokowi Pangkas Eselon Rawan Gejolak

21 Oktober 2019

Indef: Rencana Jokowi Pangkas Eselon Rawan Gejolak

Jika Jokowi merealisasikan pemangkasan jabatan eselon, Indef menyarankan ada masa transisi agar tidak timbul gejolak.

Baca Selengkapnya

Indef Beberkan Lima Daya Tarik Vietnam bagi Investor Global

11 Oktober 2019

Indef Beberkan Lima Daya Tarik Vietnam bagi Investor Global

Peneliti senior Indef Enny Sri Hartati menjelaskan laporan World Bank terkait relokasi sejumlah pabrik China ke sejumlah negara, kecuali Indonesia

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Cadangan Devisa RI Anjlok Akibat Perang Dagang

8 Oktober 2019

Indef Sebut Cadangan Devisa RI Anjlok Akibat Perang Dagang

Cadangan devisa pada akhir September anjlok dibandingkan Agustus lalu.

Baca Selengkapnya