Pengusaha Sektor Hutan Kesulitan Berkompetisi dengan Cina

Reporter

Editor

Senin, 19 Juli 2010 18:31 WIB

TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO Interaktif, Jakarta -Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI) menyatakan sangat berat berkompetisi dengan Cina pasca perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Cina diberlakukan. Pasalnya, selain daya saing produk yang kurang, kebijakan pemerintah di sektor usaha kehutanan pun masih lemah.

Hal tersebut diungkapkan Pejabat sementara (Pjs) Ketua Harian MPI, Agung Nugraha dalam seminar bertemakan Menjaga dan Mengoptimalkan Pemanfaatan Fungsi Hutan di Hotel Sahid Jaya hari ini.

Menurut Agung, semenjak perdagangan bebas diberlakukan produk-produk khususnya mebel dari Cina terus membanjiri pasar Indonesia. Padahal dari segi sumber daya alam Indonesia memiliki keunggulan karena berlimpahnya sumber daya alam.

Tidak berkembangnya usaha di sektor kehutanan, lanjut Agung, antara lain dikarenakan kepastian kawasan dan jaminan usaha dari pemerintah masih sangat kurang. Beberapa kali terjadi kasus akibat pemekaran wilayah misalnya areal hak pengusahaan hutan (HPH) dan Hutan Tanam Industri (HTI) milik pengusaha berpindah tangan menjadi milik pemerintah daerah. "Bahkan ada yang menempati hutan lindung dan konservasi. Itu akibat perubahan tata ruang wilayah. Ini menafikan eksistensi dan hak pengusaha yang berlandaskan hukum," tuturnya.

Ada pula isu pemanasan global dan perubahan iklim, yang kemudian dibuat perjanjian bilateral antara Indonesia dengan Norwegia dalam bentuk Leter of Intent (LoI). Lantas, Indonesia akan memberlakukan moratorium (penghentian sementara) untuk konversi lahan gambut dan hutan alam selama dua tahun. Ada pula karena rendahnya daya saing akibat kurangnya efisiensi karena mesin-mesin tua, kualitas rendah, dan harga lebih mahal karena tingginya biaya produksi. Permasalahan lainnya, buruknya pencitraan hasil hutan Indonesia seperti ilegal logging dan pengerusakan hutan.

Permasalahan minimnya infrastruktur pun juga memberi kontribusi terhadap sulitnya produk dari sektor kehutanan bersaing dengan Cina. "Infrastruktur Cina dan Indonesia ibarat langit dan bumi," ujarnya.

Infrastruktur Cina dalam bentuk jalan itu mencapai 3,6 juta kilometer. Indonesia hanya 53 ribu kilometer. Belum lagi jalan tol, di Cina sampai 3.901 kilometer. Indonesia hanya 772 kilometer. Belum lagi masalah suku bunga kredit di Cina yang hanya 5 persen. Sedangkan Indonesia masih diatas 13 persen. "Makanya pertumbuhan industri Cina bisa 8 persen, sedangkan kita cuma 2 persen," ujar dia.

Padahal, kata Agung, potensi bahan baku sektor kehutanan di Indonesia sangat besar. Total seluruh jenis kayu komersil yang bisa ditebang dari hutan alam mencapai 2,03 miliar meter kubik. Jika dipanen secara lestari, maka per tahunnya bisa menghasilkan 58,2 juta meter kubik pertahun. Belum lagi dari hutan tanaman, Agung memperkirakan potensi dari hutan alam antara 20 - 60 juta meter kubik per tahun.

Menurut Agung, jika Indonesia bisa menerapkan hal itu, maka proyeksi penerimaan negara di sektor kehutanan bisa mencapai US$ 17,7 miliar. Dari jumlah itu, US$ 9 miliar berasal dari sektor pulp and papers, dari kayu lapis mencapai US$ 2,8 miliar, kayu olahan US$2,8 miliar, dan mebel dan kerajinan kayu mencapai US$ 3,1 miliar.


MUTIA RESTY

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

1 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

1 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

34 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

34 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya