Kawasan Ekonomi Batam Butuh Insentif Fiskal

Reporter

Editor

Minggu, 23 Mei 2010 18:12 WIB

TEMPO/Nickmatulhuda
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengatakan butuh insentif fiskal untuk menarik investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam, Bintan, dan Karimun. "Negara-negara besar lain sudah melakukan penyikapan fiskal yang tepat untuk mendatangkan investasi, seperti tax holiday," kata Gita akhir pekan lalu.

Menurut Gita, kebijakan tersebut harus ditetapkan secepatnya. "Duit investor demokratis, bisa masuk ke kawasan lain yang menjadi kompetitor, seperti Johor, Cina, dan India," kata Gita.

Pada kuartal pertama tahun ini, sejumlah investasi ke KEK Batam, Bintan, dan Karimun memang mulai masuk. Misalnya, nilai investasi dari Singapura mencapai US$ 670 juta dan sebagian masuk ke KEK Batam, Bintan, dan Karimun. Tapi, ujar dia, tentu perlu berbagai kebijakan agar investasi datang lebih banyak lagi.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, target KEK Batam, Bintan, dan Karimun tidak tercapai. Pada 2006, pemerintah berharap ekspor melalui kawasan itu naik dari US$ 6 miliar menjadi US$ 10 miliar pada 2009. Target tersebut memang sulit dicapai, mengingat pada 2008 ekspor dari kawasan itu justru anjlok hingga US$ 4,6 miliar.

Pemerintah juga menargetkan KEK Batam, Bintan, dan Karimun dapat menarik investasi hingga US$ 1 miliar dan menciptakan lapangan kerja untuk 130 ribu orang. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, di antaranya menyelesaikan kepastian hukum bagi kawasan tersebut dan bekerja sama dengan Singapura untuk promosi investasi bersama.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan industri (Kadin) Kepulauan Riau Abdullah Gosse mengungkapkan, kendala investasi di kawasan khusus BBK lebih pada aturan pemerintah yang belum dibenahi. Regulasi yang menghambat contohnya aturan master list.

Januari lalu, pemerintah merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45,46 dan 47 Tahun 2009 tentang Aturan Pelaksanaan KEK Batam, Bintan, Karimun, 30 Desember lalu. Pada peraturan baru, master list diubah menjadi daftar jenis barang, atau daftar rincian barang, atau invoice (dokumen penjualan barang).

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

6 menit lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

8 menit lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

14 menit lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

14 menit lalu

Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

Nur Alim legenda sepak bola Indonesia asal Bekasi memuji performa Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

26 menit lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

27 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

28 menit lalu

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi membeberkan alasan penyerapan jagung dari petani hingga kini masih terkendala.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

28 menit lalu

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

Kepala UNESCO menyerukan penghargaan atas keberanian jurnalis Palestina menghadapi kondisi 'sulit dan berbahaya' di Gaza.

Baca Selengkapnya

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

30 menit lalu

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam.

Baca Selengkapnya