TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri SDHI 2013 A senilai Rp 4, 25 Triliun. Menurut pemerintah, SBSN ini tidak diperdagangkan secara umum. SBSN ini didanai oleh dana haji yang dikelola oleh Departemen Agama.
"Penempatan Dana Haji yang dikelola oleh Departemen Agama pada SBSN dengan metode private placement," tulis Kepala Biro Humas, Harry Z. Soeratin dalam siaran pers yang diterima Tempo.
Penempatan dana haji ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan degan Menteri Agama pada 22 April 2009 lalu. Pada nota kesepahaman itu kedua belah pihak menyetujui mekanisme penempatan dana haji dan dana abadi umat dengan mekanisme private placement.
SBSN ini berjangka 3 tahun sejak tanggal penerbitan 17 Mei 2010 sampai 17 Mei 2013. Departeme Agama nantinya akan mendapatkan Fixed Coupon sebesar 7,55 persen pertahun dengan pembayaran pada tanggal 17 setiap bulannya.
FEBRIYAN
Berita terkait
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali
6 jam lalu
Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
2 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaHarga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
6 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
8 hari lalu
Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
9 hari lalu
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaEstafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos
28 hari lalu
Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.
Baca Selengkapnya21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa
40 hari lalu
Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu
49 hari lalu
Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini
50 hari lalu
Pemerintah telah melelang Surat Utang Negara hari ini Rabu, 13 Maret 2024. Total nominal yang dimenangkan mencapai Rp 24 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
52 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca Selengkapnya