Indonesia-Prancis Sepakati Kerjasama Bidang HAKI

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 10:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia dan Prancis melakukan kerjasama bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual. Perancis menganggap kerjasama dengan Indonesia tentang hak atas kekayaan intelektual penting. Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Institut Nasional de la Propriet Industrielle, Daniel Hang Ard, kepada Tempo News Room, Rabu (5/2) seusai penandatanganan kesepakatan kerjasama Indonesia-Perancis di bidang hak kekayaan intelektual. Di samping Indonesia, Perancis juga melakukan hal yang sama dengan Vietnam dan Thailand. Menurut pejabat di kementerian Ekonomi Perancis, Indonesia memiliki banyak produk tradisional yang perlu diperhatikan tentang hak kekayaan intelektualnya. Ia mengaku bahwa kerjasama dengan Indonesia ini berkaitan dengan tingginya tingkat pembajakan yang ada di sini. Namun, Hal ini tidak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia, katanya. Dalam kesepakatan ini Indonesia diwakili Direktur Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual, Abdul Bari Azeed. Acara ini disaksikan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, Duta Besar Perancis untuk Indonesia, Herve Ladsoys, dan duta besar uni Eropa untuk Indonesia, Sabato DellA Monica . Mereka menjadwalkan beberapa kerja sama di antaranya pertukaran teknis informasi dan dokumentasi, pertukaran tenaga ahli, serta seminar. Pemerintah Perancis melihat pentingnya pengembangan sistem indikasi geografis Indonesia. Hal ini dapat menjadi mata rantai beberapa produk tradisional yang diperdagangkan secara gelap di luar negeri, misalnya kopi Toraja, dan cokelat Bali. Dalam sambutannya, Abdul Bari menyambut baik kesepakatan ini terutama berkaitan dengan kesiapan Indonesia sebagai salah satu anggota WTO.Hak kekayaan intelektual saat ini menjadi elemen kunci dalam ekonomi dunia, kata dia. Semenjak ikut menandatangani WTO, Indonesia telah membuat beberapa undang-undang yang terkait dengan hak cipta. Sejak Indonesia menandatangani sebagai anggota WTO 1994, pemerintah telah mengeluarkan 6 undang-undang yang terkait dengan hak kekayaan intelektual. Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyambut baik penandatanganan ini, terutama dalam bidang hukum. Sebagai salah satu anggota WTO, regulasi di bidang ini sangat penting bagi petumbuhan industri. Pekan lalu, Yusril mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum yang sering mengabaikan kasus-kasus dalam bidang ini. Ia juga sempat menyindir polisi yang memasukkan kasus dalam bidang ke dalam hukum pidana. Anggoro Gunawan TNR

Berita terkait

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

6 menit lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

6 menit lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

7 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

9 menit lalu

Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

Duel Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan akan tersaji pada babak final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad. Bagaimana perjalanan kedua tim?

Baca Selengkapnya

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

10 menit lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

11 menit lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

13 menit lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

13 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

15 menit lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

iF Design Award Menunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Sebagai Produk Dengan Desain Terbaik di Tahun 2024

16 menit lalu

iF Design Award Menunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Sebagai Produk Dengan Desain Terbaik di Tahun 2024

Mitsubishi Motors Corporation mendapatkan penghargaan dari iF Design Award 2024 untuk dua model mobilnya, yakni Mitsubishi Xforce dan Triton.

Baca Selengkapnya