TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia dan Prancis melakukan kerjasama bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual. Perancis menganggap kerjasama dengan Indonesia tentang hak atas kekayaan intelektual penting. Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Institut Nasional de la Propriet Industrielle, Daniel Hang Ard, kepada Tempo News Room, Rabu (5/2) seusai penandatanganan kesepakatan kerjasama Indonesia-Perancis di bidang hak kekayaan intelektual. Di samping Indonesia, Perancis juga melakukan hal yang sama dengan Vietnam dan Thailand. Menurut pejabat di kementerian Ekonomi Perancis, Indonesia memiliki banyak produk tradisional yang perlu diperhatikan tentang hak kekayaan intelektualnya. Ia mengaku bahwa kerjasama dengan Indonesia ini berkaitan dengan tingginya tingkat pembajakan yang ada di sini. Namun, Hal ini tidak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia, katanya. Dalam kesepakatan ini Indonesia diwakili Direktur Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual, Abdul Bari Azeed. Acara ini disaksikan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, Duta Besar Perancis untuk Indonesia, Herve Ladsoys, dan duta besar uni Eropa untuk Indonesia, Sabato DellA Monica . Mereka menjadwalkan beberapa kerja sama di antaranya pertukaran teknis informasi dan dokumentasi, pertukaran tenaga ahli, serta seminar. Pemerintah Perancis melihat pentingnya pengembangan sistem indikasi geografis Indonesia. Hal ini dapat menjadi mata rantai beberapa produk tradisional yang diperdagangkan secara gelap di luar negeri, misalnya kopi Toraja, dan cokelat Bali. Dalam sambutannya, Abdul Bari menyambut baik kesepakatan ini terutama berkaitan dengan kesiapan Indonesia sebagai salah satu anggota WTO.Hak kekayaan intelektual saat ini menjadi elemen kunci dalam ekonomi dunia, kata dia. Semenjak ikut menandatangani WTO, Indonesia telah membuat beberapa undang-undang yang terkait dengan hak cipta. Sejak Indonesia menandatangani sebagai anggota WTO 1994, pemerintah telah mengeluarkan 6 undang-undang yang terkait dengan hak kekayaan intelektual. Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyambut baik penandatanganan ini, terutama dalam bidang hukum. Sebagai salah satu anggota WTO, regulasi di bidang ini sangat penting bagi petumbuhan industri. Pekan lalu, Yusril mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum yang sering mengabaikan kasus-kasus dalam bidang ini. Ia juga sempat menyindir polisi yang memasukkan kasus dalam bidang ke dalam hukum pidana. Anggoro Gunawan TNR
Berita terkait
Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo
6 menit lalu
Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo