BPPN akan Laporkan Lima Obligor ke Mabes Polri

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 10:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala BPPN Syafruddin Temenggung akan melaporkan lima kelompok obligor yang membandel ke Mabes Polri hari ini, Selasa (4/2). Rencananya, Syaf akan pergi ke Mabes, usai mengikuti rapat kerja dengan DPR sore ini. Saya akan adukan lima kelompok, artinya baik komisaris maupun direksinya, kata dia sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (4/2). Menurut Syaf, dulu pihaknya hanya mengadukan pemegang saham terbesar saja. Namun saat ini pihaknya berupaya memproses semua yang bertanggung jawab dengan aktivitas perusahaan bersangkutan secara hukum. Jadi dari atas sampai bawah direksinya, saya babat semua, tegasnya. Sementara itu, Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie menyambut baik upaya BPPN tersebut. Itu bagus. Itu namanya BPPN mencari peluang hukum untuk meniadakan alasan yang dibuat-buat, kata dia sebelum mengikuti rapat kerja di Komisi IX DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta. Menurut Kwik, cara itu harus ditempuh karena BPPN terbentur pertimbangan pengadilan yang menyatakan pihak yang bertanggung jawab dalam perseroan terbatas adalah jajaran direksinya, bukan komisarisnya. Karena itu BPPN kemungkinan besar selalu mengalami kekalahan di pengadilan. Kwik juga memaklumi jika upaya hukum ini dinilai terlambat. Pasalnya BPPN terus menerus mengalami pergantian pemimpin. Selain itu, kebingungan juga melanda para anggota BPPN. Menteri-menterinya juga bingung, zig-zag. Kadang-kadang mau menindak, kadang-kadang tidak. Ukurannya lain-lain. Kadang bingung mau menghukum orang atau uangnya. Jadi maunya apa? gugatnya. Kepala Bappenas ini berpendapat, para obligor yang tidak memiliki uang tunai untuk melunasi kewajibannya seharusnya asset-assetnya disita dan disegel seketika. Lalu orangnya ditangkap semua, kata dia. Setelah itu, obligornya ditangkap dan ditahan. Menurut Kwik, setelah penahanan, barulah disesuaikan proses hukumnya. Jika undang-undangnya tidak masuk akal sebaiknya diganti. Hal ini, kata Kwik, juga dilakukan di Amerika Serikat terutama setelah skandal Enron dan Worldcom. Jadi kalau kelihatan skandal jangan koprol-koprolan. Cari undang-undangnya. Jalan dulu, yang lain nanti disesuaikan, kata Kwik menutup pembicaraan. (Dara Meutia UningTempo News Room)

Berita terkait

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

27 menit lalu

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyerukan diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.

Baca Selengkapnya

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

1 jam lalu

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.

Baca Selengkapnya

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

2 jam lalu

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

Timnas U-23 Jepang keluar sebagai juara Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Uzbekistan pada partai final. Rekor sempurna Uzbekistan runtuh.

Baca Selengkapnya

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

3 jam lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

3 jam lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

3 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

3 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

3 jam lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

4 jam lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

4 jam lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya