TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin A. Temenggung, menjelaskan proses divestasi Bank Danamon akan terus berjalan sesuai jadwal. Pemerintah tidak ada keinginan untuk menunda divestasi Danamon, kata dia sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di gedung MPR/DPR, jakarta, Selasa (4/2). Syaf membantah bahwa proses divestasi tertunda. Yang saya maksud dalam rapat kemarin adalah jangan lama-lama ditunda rapatnya, bukan divestasinya, kata dia. Menurut kepala BPPN hingga saat ini, ia belum memperoleh perintah untuk menunda divestasi. Mereka bilang, Syaf jalan terus Ya, udah saya jalan terus, kata dia. Karena itu pihaknya akan melanjutkan persiapan teknis sesuai jadwal. Sementara itu, kepala BPPN menegaskan pihaknya tetap memberikan sinyal kepada investor bahwa semuanya tetap berjalan sesuai jadwal. Besok kita bertemu dengan para calon investor lokal. Kamis dan Jumat kita bertemu dengan calon investor asing di Singapura, kata dia. Syaf menekankan BPPN menilai saat ini adalah saat yang paling tepat untuk melakukan proses divestasi bank Danamon. Menurut dia, timing divestasi sudah sangat baik saat ini. Jadi kalau Komisi IX mengingatkan kita soal timing. Kita akan perhatikan timing itu, kata dia. Lagipula, tambah dia, penutupan penawaran tidak akan dilakukan saat ini juga. Paling juga di bulan-bulan April, kata dia. Dalam rapat kerja komisi IX dengan pemerintah, Senin, 3 Februari kemarin, DPR kembali menunda pembahasan divestasi Bank Danamon. Padahal rapat itu seharusnya memutuskan dilanjutkannya proses divestasi itu. Alasan penundaan itu karena Menteri Keuangan dan Meneg BUMN berhalangan hadir, karena harus mengikuti sidang kabinet. Dalam kesempatan itu Syaf meminta kepada DPR agar rapat mengenai divestasi ini tidak ditunda terlalu lama karena akan berpengaruh pada timing proses divestasi itu. (Dara Meutia Uning Tempo News Room)
Berita terkait
Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman
15 menit lalu
Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman
Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme