BPPN Laporkan Pengutang Nakal ke Polisi

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 09:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan melaporkan lima pemilik dan pengelola lima bank pengutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dianggap tidak kooperatif ke Mabes Polri sore ini, Selasa (4/2). Hal itu dikemukakan Ketua BPPN, Syarifuddin Tumenggung kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR-RI. Lima bank tersebut adalah Bank Bahari, Bank Metropolitan Kencana, Bank Intan, Bank PSP dan Bank Namura Maduma. Kelima bank tersebut oleh BPPN dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayan utang mereka kepada negara sesuai dengan batas waktu yang disepakati. BPPN tidak hanya melaporkan para pengelola dan para direksi bank-bank bermasalah ini tetapi juga berusaha menuntut para pemilik yang dianggap tidak beritikad baik tersebut. Dalam kesempatan yang sama. Syafruddin juga mengatakan pihaknya berusaha maksimal untuk bisa memberikan efek jera kepada para obligor lainnya dengan berusaha tegas dalam menerapkan kesepatan yang telah ditandatangani bersama. Belum diketahui berapa rincian hutang dari lima bank tersebut, karena ada perbedaan jumlah menurut pihak BPPN dan pihak bank sendiri. Menurut Juru Bicara BPPN, Raymond Van Beekum, jumlahnya lebih dari Rp 2 triliun. Bank PSP sendiri memiliki kewajiban sebasar Rp 1,76 triliun, Bank Intan Rp 59,778 miliar, Bank Bahari Rp 215,5 miliar, Bank Meropolitan Kencana Rp 34,074 miliar, Bank NAmura Maduma Rp 106,731 miliar. Di depan wakil rakyat, Syafruddin juga mengatakan pihaknya menemui berbagai hambatan dalam mengupayakan penerapan perjanjian secara tegas kepada para obligor. Pasalnya, kata dia, ada banyak langkah hukum yang diupayakan bisa dibatalkan oleh keputusan hukum dari institusi pemerintahan lain. Ia mencontohkan, sampai saat ini pihaknya telah mengeluarkan 76 surat sita terhadap aset-aset para pengutang. Akan tetapi, sampai saat ini hanya tiga buah yang berhasil dimenangkan dan dijalankan-penyitaannnya. Selebihnya batal oleh putusan pengadilan yang menentangnya, kata dia. Dikatakannya pula, BPPN telah mengeluarkan permintaan kepada pengadilan untuk melakukan pencekalan terhadap lima orang pengutang yang dianggap tidak bekerja sama. Tetapi, Paksa badan pun telah kami laksanakan. Tapi prosesnya tidak jalan di pengadilan, ujarnya. Ia mengeluhkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 yang memberinya kewenangan dengan hukum khusus (lex specialist) untuk menjalankan tugas, ternyata tak banyak berarti di lapangan. Mungkin diperlukan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang red), usulnya. Jawaban ketua BPPN ini terlontar menanggapi cecaran pertanyaan dari beberapa wakil rakyat yang menanyakan keseriusan lembaga ini dalam menarik kembali uang negara dan memberikan sangsi kepada para pemilik bank yang bermasalah. Alvin Lie dari Fraksi Reformasi menyoroti bayaknya uang negara dalam jumlah sangat besar yang potensial hilang akibat ketidakjelasan konsep penagihannya. Ia menyebut contoh terakhir dengan jatuhnya vonis bebas terhadap konglomerat Kaharudin Ongko yang masih memiliki kewajiban Rp 12 triliun. Sudah jelas-jelas garong dan semuanya bebas, kata Alvin dengan suara sengit. Alvin juga meminta kepada BPPN untuk tidak hanya mengusut para obligor pemilik bank, tetapi juga aparat pemerintah lain yang memungkinkan terjadinya kebocoran uang negara itu. Sementara itu, Ni Gusti Ayu Sukma Dewi dari Fraksi PDIP menyoroti banyaknya misrepresentasi aset dari para obligor dengan menyerahkan aset-aset sebgai jaminan yang dinilai melebihi angka yang wajar. Sementara, saat ini BPPN menjual kembali aset tersebut dengan harga riil sehingga nilai asetnya jauh lebih rendah. Padahal saat diserahkan dinilai tinggi sekali, sesalnya. Menangggapi hal ini, Syafruddin mengatakan bahwa lembaganya mewarisi masalah akibat dari kebobrokan dan kesalahan manajemen dari pemerintah terdahulu. Bagaimana 600 triliun bisa mengucur begitu saja sedangkan mestinya ada pengawas perbankan. Mereka itu pada kemana waktu itu, ujarnya dengan nada tinggi. Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan bersedia lagi menerima bank bermasalah untuk disehatkan dari yang sudah disepakati sebelumnya. Ia menceritakan baru saja menolak penyerahan sebuah bank bermasalah dari Bank Indonesia tahun lalu. Sebab, katanya, Bank Indonesia memiliki otoritas untuk membuat bank yang diawasinya sehat. Apa-apaan ini? Bermasalahnya di sana lalu diberikan kepada kami dan akhirnya kami yang dianggap bermasalah. Kami akan tolak semua itu, tegasnya. Dengan sedikit emosional, Syafrudin juga menyesalkan tidak maksimalnya dukungan institusi pemerintahan lain dalam upaya mengambil kembali harta negara yang terutang. Berulangkali ia mencontohkan lepasnya konglomerat Kaharudin Ongko dan Samadikun Hartono di pengadilan. Oleh karena itu ia menolak dikatakan bahwa seolah-olah hanya lembaganya yang melakukan kesalahan. Saya memang harus terus diawasi. Tapi semua akan berjalan jika yang lain mendukung, katanya berharap. Hal lain yang disoroti para wakil rakyat adalah soal dikeluarkannya pengampunan dan pembebasan dari tuntutan huku terhadap para pengutang (release and discharge). Tetapi, seperti sebelumnya, Syafruddin mengatakan bahwa ia hanya menjalankan tugas dari kesepakatan yang telah ditandatangani pemerintahan terdahulu. Y. Tomi Aryanto Tempo News Room

Berita terkait

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

41 menit lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

52 menit lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

1 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

2 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

2 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

2 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

2 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

2 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

2 jam lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

2 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya