Pemerintah No Problem Bila Aturan Jasa Konstruksi Direvisi

Reporter

Editor

Senin, 29 Maret 2010 13:09 WIB

Konstruksi pembangunan di Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menyatakan siap jika harus melakukan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Namun para pemangku kepentingan dinilai masih ragu terhadap rencana ini.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum, Sumaryanto Widayatin, di Jakarta pekan lalu. Menurut dia, revisi bisa dibatasi dengan tetap mengacu pada isi undang-undang yang sudah ada, sehingga penerapannya bisa lebih ditertibkan.

Ada rencana lain untuk menambah cakupan undang-undang jasa konstruksi ke wilayah yang lebih luas lagi. "Konstruksi juga termasuk industri penunjang alat berat, material konstruksi, riset dan pengembangan serta pembiayaan konstruksi," tutur dia di Jakarta, Ahad (28/3).

Tapi tidak semua pihak sepakat dengan perluasan cakupan undang-undang tersebut. Alasan keberatan dan ketidaksiapan para pemangku kepentingan juga tak jelas. Kata Sumaryanto, jika cakupan tetap dipertahankan yang terbatas pada pengaturan jasa konstruksi, pemerintah mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan presiden.

Wacana mengenai perlunya revisi Undang-Undang Jasa Konstruksi mulai mengemuka pada akhir tahun lalu. Tujuannya adalah menyesuaikan standar jasa konstruksi nasional dengan standar internasional. Mengingat mulai maraknya kerja sama asing di bidang jasa konstruksi.

Wakil Ketua Komisi Bidang Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Yosep Umarhadi mengatakan, pembahasan revisi undang-undang itu menjadi salah satu prioritas agenda komisi. "Pembahasan prioritas tahun ini," katanya.

Agenda pembahasan aturan itu baru akan ditetapkan setelah masa reses berakhir. Saat ini Komisi Infrastruktur sedang membahas pembentukan Undang-Undang Perumahan dan Permukiman. Setelah pembahasan ini selesai, ada kemungkinan dilanjutkan dengan pembahasan revisi Undang-Undang Jasa Konstruksi.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

9 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

3 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

3 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Sederet Dugaan Penyebab Tol Bocimi Longsor, Salah Konstruksi?

23 hari lalu

Sederet Dugaan Penyebab Tol Bocimi Longsor, Salah Konstruksi?

Penyebab jalan Tol Bocimi longsor hingga saat ini masih diselidiki

Baca Selengkapnya

Longsor di Tol Bocimi, Pengamat: Tidak Laik Fungsi, Konstruksi Ulang

24 hari lalu

Longsor di Tol Bocimi, Pengamat: Tidak Laik Fungsi, Konstruksi Ulang

Koordinator Indonesia Toll Road Watch, Deddy Herlambang menilai bahwa amblasnya jalan tol Bocimi itu karena kegagalan konstruksi.

Baca Selengkapnya

Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

40 hari lalu

Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanagroho membeberkan utang perusahaan hingga akhir Desember 2023 yang mencapai Rp 41,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Konstruksi Terbesar di Asia Tengah Jajaki Peluang Investasi di IKN

23 Februari 2024

Perusahaan Konstruksi Terbesar di Asia Tengah Jajaki Peluang Investasi di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara mengatakan perusahaan konstruksi terbesar di Asia Tengah, BI Group, saat ini tertarik untuk menanamkan modalnya di IKN.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bantah Proyek Jembatan Mampang Mangkrak, Dinas PUPR Ungkap Kendalanya

7 Januari 2024

Pemkot Depok Bantah Proyek Jembatan Mampang Mangkrak, Dinas PUPR Ungkap Kendalanya

Kepala Dinas PUPR Kota Depok mengungkap sejumlah kendala di balik proyek Jembatan Mampang. Salah satunya ada jaringan PLN Jawa-Bali

Baca Selengkapnya

Mengenal 3 Sistem Konstruksi Rumah Tahan Gempa di Jepang

3 Januari 2024

Mengenal 3 Sistem Konstruksi Rumah Tahan Gempa di Jepang

Selain sistem konstruksi bangunan yang diwajibkan Pemerintah Jepang, sistem peringatan dini diterapkan sehingga meminimalisasi korban gempa bumi.

Baca Selengkapnya