Bukit Asam Minta Lakukan Uji Tuntas KPC Lagi

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 17:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Tambang Batubara Bukit Asam kini tengah mempertimbangkan untuk melakukan uji tuntas (due dilligence) lagi terhadap Kaltim Prima Coal (KPC). Tujuannya, untuk mendapatkan semua data yang dibutuhkan bagi penilaian harga KPC yang wajar. "PTBA mempertimbangkan akan melakukan due dilligence lebih mendalam," kata sekretaris perusahaan, Milawarma, kepada Bursa Efek Jakarta, dalam laporan tertulisnya, Selasa (4/2). Menurut dia, langkah ini akan dilakukan jika ada jaminan bahwa perusahaan pertambangan di daerah Sumatra Selatan itu akan mendapatkan semua data yang dibutuhkan, dengan waktu yang cukup serta nilai KPC dapat ditinjau ulang secara wajar. Perseroan menilai, kata Milawarma, harga yang ditawarkan oleh pemerintah untuk saham KPC terlalu mahal. Seperti diketahui, dalam sidang kabinet terbatas bulan Juli tahun lalu, pemerintah menetapkan 51 persen saham KPC dialokasikan. Yaitu, sebesar 31 persen untuk pemerintah provinsi Kalimantan Timur, dan sisanya sebesar 20 persen untuk pemerintah Indonesia. Awalnya, Bukit Asam dan PT. Aneka Tambang Tbk. menyatakan ketertarikan membeli 20 persen saham milik pemerintah itu. Kantor Menteri Negara BUMN kemudian memilih Bukit Asam sebagai pembeli saham KPC. Pemerintah menetapkan harga yang ditawarkan untuk saham ini, yaitu untuk 51 persen saham KPC senilai US$ 419 Juta atau 100 persen saham KPC senilai US$ 822 Juta. Menurut pemerintah, harga ini tidak dapat dinegosiasikan lagi. Sedangkan batas pembayaran dan transaksi akhir ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2003, sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerjasamanya (frame-work agreement). Tapi kemudian Bukit Asam bersama konsultannya, Price Waterhouse Coopers melakukan kajian lanjutan (high level review) atas harga yang ditetapkan pemerintah. "Dari hasil high level review dengan waktu dan data terbatas, disimpulkan bahwa harga 100 persen saham KPC yang ditawarkan itu terlalu mahal," kata Milawarma. Menurut dia, dengan alasan itulah perseroan tidak melaksanakan pembayaran hingga batas akhir tanggal 31 Januari lalu, seperti ditetapkan pemerintah. Harga yang ditetapkan terlalu mahal, tutur dia, dimana perseroan belum mempunyai kesempatan untuk melakukan uji tuntas secara lebih mendalam dengan waktu dan ketersediaan data yang memadai. "Karena itu kami ingin melakukan due dilligence lagi, dengan waktu lebih panjang," tandasnya.(Yura Syahrul - Tempo News Room)

Berita terkait

Top 3 Tekno: Prestasi Teknik Sipil Unej, Investasi Microsoft, dan Cuaca Jawa Barat

6 menit lalu

Top 3 Tekno: Prestasi Teknik Sipil Unej, Investasi Microsoft, dan Cuaca Jawa Barat

Top 3 Tekno Berita Terkini Senin pagi ini, 6 Mei 2024, dimulai dari artikel prestasi tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej).

Baca Selengkapnya

Kunci Tim Bulu Tangkis China Raih Gelar Piala Uber 2024, Titel Ke-16 Sepanjang Sejarah

9 menit lalu

Kunci Tim Bulu Tangkis China Raih Gelar Piala Uber 2024, Titel Ke-16 Sepanjang Sejarah

China meraih gelar ke-16 Piala Uber setelah mengalahkan tim putri bulu tangkis Indonesia dengan skor telak 3-0. Mengatasi tekanan adalah kunci.

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

11 menit lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

16 menit lalu

Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

Aplikasi inti iOS Apple telah dijadwalkan untuk menerima peningkatan AI.

Baca Selengkapnya

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

18 menit lalu

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

Seiring bertambahnya BTS 4G baru peningkatan trafik data Indosat di wilayah Nusa Tenggara tumbuh sampai 82 persen dibandingkan masa sebelum ekspansi

Baca Selengkapnya

Cegah Sindikat Joki di UTBK SNBT 2024, UPN Veteran Jatim dan UGM Lakukan Ini

19 menit lalu

Cegah Sindikat Joki di UTBK SNBT 2024, UPN Veteran Jatim dan UGM Lakukan Ini

Isu sindikat joki kembali mewarnai pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini. Berikut cara UPN Jatim dan UGM mencegahnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

22 menit lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

30 menit lalu

Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

Berikut peningkatan-peningkatan yang ada pada pembaruan ChromeOS 124.

Baca Selengkapnya

Bukan Filmapik, Ini 12 Daftar Tempat Nonton Film Legal

30 menit lalu

Bukan Filmapik, Ini 12 Daftar Tempat Nonton Film Legal

Bukan di Filmapik, berikut ini daftar tempat nonton film legal yang bisa Anda pilih. Umumnya tempat film ini ada biaya langganan dan masih terjangkau.

Baca Selengkapnya

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

30 menit lalu

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.

Baca Selengkapnya