Rp 3,34 Triliun Dana Abadi Umat dan Haji Dialihkan ke Sukuk
Reporter
Editor
Rabu, 3 Maret 2010 14:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk) seri SDHI 2012 A, kemarin. Sukuk senilai Rp 3,342 miliar berasal dari Dana Abadi Umat (Rp 447 miliar) dan Dana Haji (Rp 2,895 triliun) yang dikelola oleh Kementerian Agama melalui metode private placement.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harry Z. Soeratin dalam siaran persnya, Rabu (3/3), penempatan dana abadi umat ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada tanggal 22 April 2009 mengenai Mekanisme Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat pada SBSN dengan Metode Private Placement.
Penerbitan ini adalah penempatan tahap ke-3, dimana sebelumnya telah diterbitkan SBSN seri SDHI 2010 A sebagai penempatan tahap ke-1 pada tanggal 7 Mei 2009 dan seri SDHI 2010 B dan SDHI 2010 C sebagai penempatan tahap ke-2 pada tanggal 24 Juni 2009.
Sukuk tersebut memiliki tenor dua tahun atau jatuh tempo pada 3 Maret 2012 dengan imbal hasil 7,61 persen per tahun.
Ketahui Apa itu Surat Utang Negara dan Tujuan Penerbitannya
9 Januari 2023
Ketahui Apa itu Surat Utang Negara dan Tujuan Penerbitannya
Surat Utang Negara merupakan salah satu surat berharga yang dapat dijadikan investasi. SUN ini diterbitkan dalam bentuk yang dapat diperdagangkan dan tidak.
Lelang 7 Surat Utang Negara Hari Ini, Pemerintah Targetkan Kantongi Rp 23 Triliun
3 Januari 2023
Lelang 7 Surat Utang Negara Hari Ini, Pemerintah Targetkan Kantongi Rp 23 Triliun
Pemerintah bakal melelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) hari ini, Selasa, 3 Januari 2023. Pelaksanaan lelang akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.