Hadapi ACFTA, Kementerian Kelautan Siapkan Regulasi Impor
Selasa, 2 Februari 2010 18:55 WIB
Pemerintah, dalam waktu dekat, juga akan membentuk tim pemantauan dan sosialisasi kesepakatan kepada dunia usaha perikanan sebagai bentuk persiapan menghadapi banjir produk ikan dari Cina."Ini untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian impor perikanan," kata fadel saat rapat kerja dengan Komisi Pertanian, Kelautan dan Bulog Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (1/2).
Fadel mengatakan, untuk sektor perikanan, implementasi ACFTA akan fokus pada peningkatan kerja sama dagang, penghapusan atau pengurangan tarif dan mencari area kerja sama baru.
Produk yang diturunkan tarifnya antara lain ikan hidup, ikan beku, dingin dan beku atau produk dengan kode HS 03. Kategori produk ini masuk skema Early Harvest Programme (EHP). "Yang ini sebenanrnya sudah diberlakukan sejak 2006," kata Fadel.
Reduksi tarif bea masuk produk perikanan yang masuk EHP (normal track) sudah diimplementasikan sebelum 2010. Tahun ini tarif masuknya harus sudah 0 persen. Sedang untuk sensitive track, seperti udang olahan, baru akan diturunkan pada tahun 2018.
Selain itu, masih ada lima produk perikanan yang masuk skema normal track 2. Prdouk skema ini baru dibebaskan tarifnya ke Indonesia pada tahun 2012, yaitu mutiara dan minyak hati ikan.
ARYANI KRISTANTI