Pencairan Bail Out Rp 1 Triliun Berdasar Informasi BI

Reporter

Editor

Senin, 18 Januari 2010 17:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Bekas Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Darmin Nasution, mengakui membengkaknya kucuran dana penyertaan modal sementara kepada Bank Century dari Rp 632 miliar menjadi Rp 1 triliun pada 24 November 2008 dilakukan sebelum ada surat resmi dari Bank Indonesia.

Kucuran yang lebih besar dari hasil keputusan rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu dilakukan hanya berdasarkan informasi lisan yang diperoleh dari Bank Indonesia pada 23 November 2008 yang menyatakan bahwa data rasio kecukupan modal (CAR) Century merosot sehingga kebutuhan dana penyelamatan membengkak menjadi Rp 2,6 triliun.

“Atas pemberitahuan BI tanggal 23 November 2008 sore itu, bahwa keperluannya Rp 2,6 triliun. Memang masuk uangnya duluan, baru suratnya. Karena kami sudah diinformasikan, CAR-nya minus naik, dan tinggal menunggu suratnya saja,” kata Darmin menjawab pertanyaan anggota Panitia Angket, Henderawan Supratikno dan Andi Rahmat, dalam pemeriksaan Panitia Khusus Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (18/1).

“Lantas mengapa dikucurkan yang Rp 1 triliun terlebih dahulu, bukan yang Rp 632 miliar saja dahulu?” tanya Hendrawan. “Ini bank kalau salah urus bisa kolaps ini. Tingkat kepercayaan bank itu. Undang-undangnya menyebutkan tugas LPS tidak hanya memberikan kucuran modal tapi juga harus menyehatkan bank ini,” jawab Darmin.

Menurut Darmin, seusai menerima informasi dari Bank Indonesia, LPS menginformasikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang saat itu sedang berada di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Jawaban Menteri Sri, kata Darmin, bahwa hal tersebut persoalan LPS. Alhasil, LPS pun menggelar rapat pada 24 November 2008 dan memutuskan untuk mengucurkan Rp 1 triliun.

Darmin baru mengetahui belakangan setelah kucuran dana itu bahwa merosotnya CAR Century disebabkan perhitungan surat-surat berharga yang dinyatakan macet. “Mengapa anda tak mempersoalkan kualitas data dari BI yang berubah-ubah?” tanya Hendrawan sekali lagi. “Kami tidak memikirkan kualitas data yang diberikan BI, tapi agar bank ini tidak gagal di tangan LPS,” jawab Darmin lugas.

Apalagi, menurut Darmin, jika memang ada kesalahan pada data bank sentral saat itu, ada mekanisme lain untuk mengukur dan memberikan sanksi. Yang jelas ketika itu, LPS tak memiliki data pembanding yang bisa dijadikan rujukan mengukur data yang disodorkan Bank Indonesia. “Karena yang memiliki data memang mereka,” katanya.

AGOENG WIJAYA

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

12 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

Berikut Susunan Baru Direksi dan Komisaris Pupuk Indonesia

4 Agustus 2020

Berikut Susunan Baru Direksi dan Komisaris Pupuk Indonesia

Erick Thohir merombak jajaran direksi dan komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Angkat Darmin Nasution Jadi Komut Pupuk Indonesia

4 Agustus 2020

Erick Thohir Angkat Darmin Nasution Jadi Komut Pupuk Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat mantan Menko Perekonomian Darmin Nasution menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Darmin Nasution Ingatkan Airlangga untuk Paham Soal Inflasi

23 Oktober 2019

Darmin Nasution Ingatkan Airlangga untuk Paham Soal Inflasi

Darmin Nasution mengingatkan Menko Perekonomian yang baru, Airlangga Hartarto untuk paham soal inflasi.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti dan Darmin Dinilai Jadi Korban Koalisi Jokowi

23 Oktober 2019

Susi Pudjiastuti dan Darmin Dinilai Jadi Korban Koalisi Jokowi

Susi Pudjiastuti dan Darmin Nasution diduga tak menjabat menteri lagi karena korban koalisi gemuk Jokowi.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Belum Ditunjuk, Kegiatan Kemenko Tetap Normal

21 Oktober 2019

Menko Perekonomian Belum Ditunjuk, Kegiatan Kemenko Tetap Normal

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan kegiatan di Kemenko Perekonomian masih berjalan seperti biasa.

Baca Selengkapnya