Ekonom: Penyelamatan Century Cegah Anjloknya Ekonomi

Reporter

Editor

Rabu, 23 Desember 2009 19:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat ekonomi Arianto A. Patunru mendukung alasan Bank Indonesia yang menyelamatkan Bank Century untuk mencegah agar krisis ekonomi pada 1997 tidak terulang kembali. Bahkan, menurut Arianto, potensi dampak negatif akan lebih besar bila Century tidak diselamatkan.

"Hal itu mengingat krisis yang terjadi baru-baru ini skalanya global, sedangkan krisis pada 1997 berskala regional," kata Arianto kepada Tempo, Rabu (23/12) malam. "Waktu itu (1997) kita masih bisa dibantu negara donor dan mitra dagang utama, sekarang mereka juga terkena (krisis) semua."

Pada 1997, Bank Indonesia menuruti saran Dana Moneter Internasional (IMF) untuk menutup 16 bank kecil. Dampaknya mengakibatkan kehancuran ekonomi yang luar biasa. Pada 2008, Komite Stabilitas Sistem Keuangan menguatirkan penutupan satu bank kecil (Century) bakal memantik rush yang bisa membawa kondisi yang sama mengerikannya dengan krisis 1997 lalu.

Ia mengatakan, langkah cepat bank sentral dalam menyelamatkan Century menyebabkan perekonomian Indonesia tidak terperosok lebih dalam. "Bahkan negeri kita dipuji karena kebijakan yang cepat tanggap tersebut," kata Arianto yang juga Wakil kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia itu.

Penyelamatan Century menyebabkan angka pertumbuhan ekonomi "hanya" drop dari enam persen ke empat persen. "Sementara pada krisis 1997, pertumbuhan ekonomi anjlok dari enam persen ke minus 13 persen," tuturnya.

Meskipun ada faktor lain yang mampu meredam kejatuhan perekonomian, seperti pangsa pasar Indonesia di luar negeri yang relatif kecil, "Tapi penanganan krisis kali ini memiliki peranan yang lebih besar," tuturnya.

Dalam keterangannya kepada Panitia Khusus Angket Bank Century, Selasa (22/12), bekas Gubernur Bank Indonesia menyebutkan keputusan menyelamatkan Century semata-mata untuk mencegah berulangnya pengalaman krisis 1997-1998. "Hasilnya pun sangat berbeda.” Pada 2009, kata Boediono, perekonomian Indonesia langsung tumbuh positif.

Menurut Boediono, situasi saat penyelamatan Century sangat kritis. Aliran modal ke luar negeri sangat besar, cadangan devisa anjlok, kurs mata uang melonjak. Saat itu, kegiatan pinjam-meminjam antarbank pun macet. "Itu mengingatkan kita pada kondisi 1998," kata Boediono.

Kondisi psikologi masyarakat waktu itu (1997-1998) pun sangat eksplosif. Munculnya rumor atau informasi yang tak jelas bisa menyebabkan kepanikan. Sehingga, "(Penutupan) bank sekecil apa pun akan berdampak sistemik," tutur Boediono.

Saat krisis moneter melanda Indonesia pada 1997-1998, Boediono menuturkan, 16 bank kecil ditutup. Akibatnya ternyata luar biasa. Seluruh sistem perbankan runtuh. Ongkos penyelamatan perbankan pun sangat besar. "Padahal dana pihak ketiga milik 16 bank itu hanya dua persen dari total aset perbankan," ujarnya.

BOBBY CHANDRA

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

14 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya