Pusat Pelaporan Beberkan Aliran Dana, Asal...
Rabu, 16 Desember 2009 22:37 WIB
TEMPO Interaktif ,
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan mengaku meminta penyelidikan aliran dana Bank Century ke Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan sejak 17 September 2009. Pusat Pelaporan lantas meminta alasan penelusuran dana itu.
"Alasan kami kemukakan," ujar Ketua Pengarah Audit Bank Century Hasan Bisri di depan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu (16/12). Badan Pemeriksa menelusuri dana bank yang mendapat talangan Rp 6,7 triliun itu untuk memenuhi permintaan Dewan.
Jawaban Pusat Pelaporan muncul pada 5 November lalu. Mereka menyetujui penelusuran dana nasabah Century dengan tiga syarat: permintaan datang dari Ketua BPK, ada modus operandi, dan BPK bersedia tanda tangani kerahasiaan data.
"Yang ketiga kami tidak bisa penuhi, karena data harus kami laporkan," ujar Hasan. Jadi, dia melanjutkan, Pusat Pelaporan mau membantu investigasi Badan Pemeriksa.
"Tapi mereka terbentur aturan yang menyatakan informasi nasabah tidak bisa diberikan ke siapa pun," ujar Hasan. Pengecualian hanya diberikan ke Menteri Keuangan untuk kasus pajak dan polisi serta jaksa untuk tindak pidana.
REZA MAULANA
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
7 hari lalu
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya
12 hari lalu
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya
Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca Selengkapnya
BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah
17 Februari 2024
BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah
LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.
Baca Selengkapnya
Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
19 Desember 2023
Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Baca Selengkapnya
PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
19 Desember 2023
PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.
Baca Selengkapnya
Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia
16 Juli 2023
Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia
PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang
15 Juli 2023
Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang
PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Baca Selengkapnya
Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
12 April 2023
Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.
Baca Selengkapnya
Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu
31 Maret 2023
Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu
Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.
Baca Selengkapnya
Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi
14 Maret 2023
Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
10 jam lalu
14 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu
20 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu