TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia dan Jepang menjalin kerjasama antara bank sentral masing-masing sebesar US$ 3 miliar. Kerjasama itu disebut bilateral swap yang artinya kedua bank sentral akan saling mendukung bila terjadi keterbatasan atau kekurangan likuiditas (liquidity shortage). Kerjasama ini dilakukan untuk membantu bank sentral yang mengalami kesulitan neraca pembayaran. Jadi mereka saling mendukung, kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerjasama Luar Negeri, Jannes Hutagalung, pada wartawan di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Kamis (30/1). Menurut Jannes, perjanjian kerjasama itu ditandatangani di Bali baru-baru ini. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan beberapa negara Asia yang tertuang dalam Chiangmai Initiative. Jannes menjelaskan, beberapa negara Asia merasa perlu diadakan satu program pertukaran atau bantuan likuiditas jangka pendek untuk membantu bank sentral pasca krisis yang melanda beberapa negara di Asia. Swap itu hutang diantara mereka, jadi setelah cadangan devisa dari bank sentral sudah cukup, ya dikembalikan, katanya. Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerjasama Luar Negeri ini mengatakan, kerjasama yang lazim disebut Swap Initiative itu bukan merupakan bagian program kerja IMF. Sebelumnya, beberapa negara di Asia, sudah pernah melakukan kerjasama serupa. Misalnya, Jepang dengan Thailand dan Korea. Besarnya bantuan likuiditas itu berbeda-beda, tergantung dari kebutuhan bank sentral bersangkutan. Dalam kerjsama Indonesia dengan Jepang, Bank Indonesia mendapat bantuan sebesar US$ 3 miliar. Menurut Jannes, bantuan jangka pendek ini, memang dapat membantu meningkatkan cadangan devisa di Bank Indonesia. Namun untuk kebutuhan jangka panjang, terutama, jika IMF telah mengakhiri masa kerjanya di Indonesia, hal itu tidak cukup membantu. Untuk meningkatkan cadangan devisa, kita harus meningakatkan ekspor dan capital inflow, kata dia. Berdasarkan kesepakatan yang dicapai dalam Chiangmai Initiative, terdapat 10 negara yang bekerja sama membentuk dana yang setiap saat bisa dicairkan bila satu negara membutuhkan bantuan likuiditas. Dana ini dicadangkan bersama untuk dipakai sesuai dengan yang dibutuhkan negara bersangkutan. Dengan adanya perjanjian bilateral dengan Jepang, Indonesia memiliki akses ke dana itu jika sewaktu-waktu membutuhkannya. Perjanjian bilateral itu dibutuhkan karena donatur terbesar adalah Jepang yang disusul dengan Korea Selatan, karena itu masing-masing negara perlu menindaklanjuti kesepakatan itu secara bilateral. (Dara Meutia Uning-Tempo News Room)
Berita terkait
6 Bahaya Bayi yang Tidak Melakukan Imunisasi
3 menit lalu
6 Bahaya Bayi yang Tidak Melakukan Imunisasi
Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?