Menteri Negara Koperasi dan UKM Alimarwan Hanan mengatakan dana sisa utang pemerintah rekening 005 akan segera dikucurkan untuk usaha kecil dan mikro. Hal ini sudah keputusan dan sudah dibahas bersama komisi IX DPR, kata Ali usai diskusi mengembalikan peran UKM sebagai pilar ekonomi nasional di Kantor DPP PPP, Jumat (27/6). Untuk usaha kecil akan diberi bantuan dana sebesar Rp 55 juta dan untuk-untuk bidang-bidang mikro sebesar Rp 50 juta. Seperti tukang mie, tukang jualan minuman itu merupakan bidang-bidang mikro tersebut kata Ali.
Untuk merealisasikan hal tersebut, sudah direkomendasikan yang akan ditugaskan sebagai lembaga keuangan pelaksana penyaluran dana. Lembaga tersebut antara lain pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Syariat Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN). Untuk pegadaian, PNM, BNI, BPD akan menerima dana sekitar Rp 500 600 miliar setiap lembaga tersebut. Sedangkan BPN dan Bank Syariat Mandiri masing-masing sebesar Rp 100 miliar.
Pemerintah sudah menyetujui dan sudah dilakukan ijin ke DPR. Sampai saat ini belum terlaksana karena masih membahas pelaksanaan monitoring untuk penyalurang dan penggunaan dana dari sisa utang pemerintah tersebut ke unit usaha kecil dan mikro. Untuk pelaksanaan monitoring ini akan dilakukan kerjasama dengan menteri keuangan, menteri koperasi dan UKM dan DPR. Selasa minggu depan, (1/7) pembahasan terakhir dengan DPR katanya. Pembahasan pelaksanaan monitoring ini mencari rumusan yang canggih dan efektif.
Dana yang akan dikucurkan untuk bantuan kepada usaha kecil dan mikro, merupakan pinjaman pemerintah ke Bank Indonesia yang sisanya sebesar Rp 3,2 triliun. Sisa utang pemerintah ini diakibatkan karena saat itu pemerintah tidak diperbolehkan mengajukan program kredit ke BI. Menurut UU yang berlaku, pemerintah hanya bisa melakukan pinjam uang ke BI. Sisa utang pemerintah itu yang dijadikan alternatif penyalurannya ke unit usaha kecil dan mikro. Hal ini merespon kesulitan yang terjadi pada pihak-pihak usaha kecil dan mikro yang kesulitan memperoleh dana kata Ali.
Permasalahan yang biasa dihadapi unit usaha kecil dan mikro adalah penyediaan agunan untuk memperoleh pinjaman. Dalam hal ini unit usaha kecil dan mikro akan memperoleh kemudahan.
Ali juga mengungkapkan bahwa bunga atas pinjaman tersebut sebesar 17 persen dan ia harapkan bunga tersebut akan turun mengikuti tingkat bunga SBI. Sampai saat ini besarnya bunga masih ditetapkan 17 persen, walaupun SBI sudah 9,53 persen. Saya janji bunga itu akan mengikuti turunnya tingkat bunga SBI kata Ali.
(Fransiska-TNR)